Page 35 - 1. Majalah REI Edisi FEBRUARI 2024
P. 35

TATA RUANG


                 Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu me-
              ngakui bahwa pembahasan RUU DKJ dilaku-
              kan terburu-buru dan terkesan kejar tayang.
                 “Draf RUU ini menurut saya seperti
              diburu-buru karena Undang-Undang Ibu
              Kota Negara (UU IKN) yang sudah disahkan
              mengamanatkan dua tahun setelah pengesa-
              han UU IKN harus terbit undang-undang ten-
              tang mengatur tentang Jakarta,” kata legislator
              asal daerah pemilihan DKI Jakarta itu pada
              diskusi tersebut.
                 Masinton tidak menafikan jika RUU DKJ
              memiliki banyak pekerjaan rumah terkait
              koordinasi yang minim  dengan daerah pe-  ADHAMASKI PANGERAN                 MASINTON PASARIBU
              nyangganya.  Ditambah lagi, RUU ini sangat   KETUA IAP DKI JAKARTA             ANGGOTA DPR RI
              kerja tayang sehingga partisipasi dari publik
              sangat kurang.
                 “Oleh karena itu, di waktu yang sempit ini
              kami berharap ada masukan dari masyarakat   Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite   Siapkan RPJPD
              termasuk dari IAP,” sebutnya.      Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah   Di tempat terpisah, Pemerintah Provinsi
                 Menyinggung pemilihan Gubernur dan   (KPPOD) Herman N. Suparman mengatakan   (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempersiapkan
              Wakil Gubernur Jakarta, Masinton Pasaribu   beberapa ketentuan di RUU DKJ masih mem-  dokumen Rencana Pembangunan Jangka
              mengapresiasi sikap IAP DKI yang menolak   butuhkan masukan dari berbagai kompo-  Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta
              pemilihan oleh Presiden, karena menghilang-  nen  masyarakat.  Dia  misalnya,  menyoroti   untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota
              kan azas otonomi daerah.           mengenai posisi Ketua Dewan Anglomerasi   global yang kompetitif. Dokumen ini akan
                 “Saya setuju dengan teman-teman yang   Jabodetabekpunjur yang kini diketuai oleh   menjadi acuan pembangunan Kota Jakarta 20
              menolak Gubernur dan Wakil Gubernur Jakar-  Menteri ATR/BPN.           tahun ke depan.
              ta ditunjuk Presiden. Kepala daerah harus   “Pak Masinton juga tadi mengakui bebe-  “Khususnya untuk membawa Jakarta
              dipilih langusng rakyat, karena kalau ditunjuk   rapa pengaturan terkait dengan kenapa posisi   menjadi pusat perdagangan, pusat kegiatan
              akan seperti badan otorita dan hanya akan me-  ketua dewan anglomerasi itu ada di wakil   berbagai layanan jasa termasuk layanan jasa
              lakukan tugas administratif,” tegasnya.  presiden. Kemudian ketentuan-ketentuan   keuangan, serta kegiatan bisnis nasional,
                 Dia berjanji, perubahan mengenai pemi-  yang lain juga masih harus didiskusikan lebih   regional,  dan  global,”  kata  Pj.  Gubernur  DKI
              lihan kepala daerah Jakarta ini akan menjadi   matang di internal DPR dan pemerintah,” je-  Jakarta, Heru Budi Hartono dalam ketera-
              catatan penting bagi badan legislasi saat pem-  lasnya.                ngannya.
              bahasan berikutnya.                                                       Dia  menjelaskan,  RPJPD  bersama
                                                                                     dengan dokumen Rancangan Peraturan
                                                                                     Daerah  Rencana Tata  Ruang Wilayah  (RTRW)
                                                                                     dan RUU DKJ akan menjadi pijakan dalam
                                                                                     mempersiapkan Kota Jakarta setelah tidak
                                                                                     lagi menjadi Ibu Kota Negara. Heru Budi
                                                                                     berharap ke depan dengan adanya RPJPD ini,
                                                                                     Kota Jakarta memiliki panduan terutama bagi
                                                                                     kepala daerah di Jakarta untuk menjalankan
                                                                                     pemerintahan dan pembangunan.
                                                                                        “Sehingga, mimpi mewujudkan Jakarta
                                                                                     sebagai kota global bisa diupayakan secara
                                                                                     bertahap dan terstruktur,” tambahnya.
                                                                                        Sebagai informasi, dengan akan berakhir-
                                                                                     nya RPJPD Provinsi DKI Jakarta  Tahun 2005-
                                                                                     2025, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan
                                                                                     Kick Off Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
                                                                                     Di kick off tersebut, Pemprov DKI Jakarta turut
                                                                                     mengundang berbagai pemangku kepen-
                                                                                     tingan (stakeholder) untuk berdiskusi dan
                                                                     FOTO-FOTO: ISTIMEWA  mendapatkan masukan. (Teti/Rinaldi)


                                                                                       RealEstat Indonesia  |  Edisi 206, Februari 2024   |   35
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40