Page 37 - 1. Majalah REI Edisi FEBRUARI 2024
P. 37

REGULASI




















                                                                                           AGUS PANDE WIDURA
                                                                                        WAKIL KETUA UMUM DPP REI


                 Insentif fiskal ini diharapkan bisa menjadi   Ajukan Keberatan      Semakin banyak wisatawan yang datang ke Bali,
              solusi bagi  pengusaha atas tingginya batas   Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok   maka semakin besar pula pemasukan untuk
              bawah pajak hiburan seperti diatur dalam   Bagus Pemayun mengungkap pihaknya telah   daerah,” sebutnya.
              UU HKPD. Selain itu, pemerintah juga telah   melakukan pertemuan dan diskusi dengan   Terkait pemberian  insentif fiskal  seperti
              menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam   industri pariwisata di Bali termasuk Bali Spa   diatur dalam Pasal 101 UU HKPD, Agus Pande
              Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19   Association.               mendesak kepala daerah terutama di Bali untuk
              Januari 2024 kepada gubernur/bupati/walikota,   “Bahwa wajib pajak bisa menyampaikan   menggunakan instrumen kebijakan insentif ter-
              sehingga kepala daerah memiliki kewenangan   keberatan. Kita sampaikan kepada mereka agar   sebut sesuai arahan dari pemerintah pusat.
              untuk melakukan pengurangan tarif PBJT.   bersurat ke pemerintah kabupaten/kota se-Bali   Sementara itu, Gabungan Industri Pariwi-
                 Kepala daerah dapat mengurangi tarif   karena ada ruang untuk (keberatan) itu. Kita   sata Indonesia (GIPI) telah melakukan penga-
              PBJT hiburan sehingga tarif dapat kembali ke   minta  surat  tembusannya  disampaikan  juga   juan  yudisial  (judicial review)  ke  Mahkamah
              tarif sebelumnya. Pemberian insentif fiskal itu   kepada gubernur (Pj  Gubernur Bali) sehingga   Konstitusi (MK) berkaitan dengan pajak hiburan.
              cukup ditetapkan dengan Perkada (peraturan   dapat diambil jalan keluar atas keberatan peng-  Ketua Umum GIPI, Hariyadi Sukamdani
              kepala daerah).                    usaha,” sebutnya.                   menegaskan langkah hukum tersebut dilaku-
                 Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  Tito   Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indo-  kan sebagai bentuk penolakan terhadap UU
              Karnavian, juga menegaskan terbuka peluang   nesia (REI) bidang Pariwisata, Agus Pande   HKPD khususnya pembatalan atas  Pasal 58
              bagi kepala daerah untuk memberikan insentif   Widura mengatakan, sektor pariwisata teru-  ayat 2 yang menetapkan kenaikan tarif PBJT
              fiskal kepada  pengusaha  diskotek,  karaoke,   tama di Bali saat ini sedang dalam proses pe-  untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke,
              kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Pem-  mulihan pascapandemi Covid-19. Dengan   kelab malam, bar dan mandi uap/spa yang di-
              berian insentif fiskal telah diatur dalam Pasal   adanya kenaikan pajak hiburan tersebut, dikha-  patok paling rendah sebesar 40%.
              101 UU HKPD.                       watirkan akan menganggu pemulihan ekonomi   “Kami menerima banyak sekali masukan
                 “Hal ini juga ditindaklanjuti dengan Pasal   masyarakat di daerah tersebut, mengingat   dari pengusaha dan masyarakat yang bergerak
              99 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 35/2023   hampir 70% perekonomian di Pulau Dewata   di sektor pariwisata. Intinya kami menolak
              tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan   bergantung kepada sektor pariwisata.  dan meminta pembatalan tarif PBJT sebesar
              Retribusi Daerah. Dalam beleid itu insentif fiskal   “Sektor pariwisata selama ini menjadi an-  paling rendah 40% tersebut,” ungkap Hariyadi
              dapat diberikan atas permohonan dari wajib   dalan pemasukan asli daerah-daerah di Bali.   Sukamdani. (Rinaldi)
              pajak,” tegasnya.                                                          
                 Sementara itu, Direktur Pajak Daerah dan
              Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, Lydia
              Kurniawati Christyana menyebutkan memang
              ada beberapa jenis jasa hiburan tertentu yang
              dikenakan pajak sebesar 40%-75% yaitu bar,
              kelab malam, diskotek, karaoke, dan mandi
              uap/spa. Menurutnya, urgensi kenaikan tarif
              ini adalah untuk kepentingan instrumen fiskal.
                 “Dalam hal ini pajak tidak hanya mencari
              pendapatan sebanyak-banyaknya, tetapi juga
              berfungsi regulatory melakukan pengendalian,”
              sebutnya.
                                                                                                        FOTO-FOTO: ISTIMEWA


                                                                                                                   37
                                                                                       RealEstat Indonesia  |  Edisi 206, Februari 2024   |   37
                                                                                                                  |
                                                                                                    |

                                                                                                                4
                                                                                                           ebruari 202


                                                                                                     Edisi 206,
                                                                                             Indonesia
                                                                                                          F


                                                                                          Estat
                                                                                       Real
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42