Page 30 - 1. Majalah REI Edisi FEBRUARI 2024
P. 30
PEMBIAYAAN
Skema Flat 35,
Antara Peluang dan Tantangan
SKEMA FLAT 35 DIANGGAP REALISTIS, TETAPI PERLU MEMPERTIMBANGKAN SEJUMLAH ASPEK TERKAIT ATURAN HUKUM,
KEMAMPUAN PERBANKAN DAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT.
ementerian PUPR menyatakan rencana untuk mengadopsi perbankan untuk menutupi pembiayaan jangka panjang atau maturity
konsep Flat 35 yang sudah dijalankan di Jepang sebagai skema mismatch.
pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan Untuk itu, REI mengusulkan agar implementasi KPR flat 35 juga
Krendah (MBR). Skema Flat 35 memungkinkan pemberian kredit diikuti dengan penerapan alternatif pendampingan pembiayaan, se-
pemilikan rumah (KPR) dengan tenor dan bunga flat selama 35 tahun. hingga tidak hanya mengandalkan suntikan dari APBN saja.
Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Ketua Umum DPP “Ini bukan saya menentang rencana tersebut, tetapi sebaiknya kebi-
Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyebutkan bahwa pemberian jakan itu tidak ujug-ujug (tiba-tiba) dan jangan parsial,” ungkap magister
KPR flat selama 35 tahun sebenarnya cukup realistis untuk diterapkan. hukum bisnis dari Universitas Parahyangan Bandung tersebut.
Terlebih di Indonesia yang keterjangkauan masyarakat untuk membeli Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan
rumah masih terbatas karena faktor daya beli. Penerapan skema Flat 35 Umum dan Perumahan (PIP) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna,
ini diyakini akan mendorong akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. menyebutkan bahwa implementasi KPR flat 35 ditargetkan dapat dilaku-
“Meski begitu, skema KPR dengan jangka waktu sepanjang ini bukan kan pada tahun ini.
tanpa persoalan. Ada beberapa hal yang patut mendapat perhatian “Salah satu kelebihan dari skema ini adalah pemberian tenor cicilan
serius pemerintah terutama terkait payung hukumnya,” ungkap CEO pinjaman hingga 35 tahun, sehingga angsurannya menjadi lebih murah
Buana Kassiti Group tersebut. dan lebih terjangkau. Selain suku bunganya juga rendah. Skema ini
Joko Suranto mengungkapkan penerapan skema Flat 35 akan sukses dijalankan di Jepang selama puluhan tahun,” ungkap Herry di Ge-
terganjal dengan aturan hukum yang ada, mengingat saat ini ketentuan dung Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, baru-baru ini.
kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hanya berlaku selama Dia mengaku telah mendiskusikan rencana adopsi skema Flat 35 ini
30 tahun. Artinya, skema baru itu dapat diterapkan setelah dilakukan dengan ekosistem pembiayaan perumahan terutama untuk menentu-
perubahan terlebih dahulu atas aturan pertanahan yang saat ini berlaku. kan siapa yang akan berperan di depan dan siapa yang mendukung
Selain itu, pemerintah juga perlu memerhatikan sisi finansial perban- di belakang termasuk tingkat suku bunga yang ideal. Selain untuk
kan selaku pemberi jasa pembiayaan. Sebab tenor KPR yang panjang pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),
dipastikan akan berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan menurut Herry, nantinya tidak tertutup kemungkinan skema itu akan di-
bank. Menurut Joko, penerapan regulasi flat 35 justru dikhawatirkan berlakukan pula untuk rumah komersial (non-subsidi).
berdampak pada lonjakan dana kelolaan jangka pendek yang dilakukan
30 | Edisi 206, Februari 2024 | RealEstat Indonesia