Page 32 - 1. Majalah REI Edisi FEBRUARI 2024
P. 32
PROPERTI SYARIAH
Perbankan Belum Miliki Tolok Ukur
Pembiayaan Properti Syariah
memberikan pemahaman tersebut, baik
dari perbankan, pendidik, ulama dan de-
veloper syariah.
“REI juga berencana untuk terus
melakukan edukasi dengan bekerjasama
dengan beragam stakeholder untuk
meningkatkan literasi masyarakat soal
properti syariah. Di beberapa daerah
properti syariah makin bertumbuh, salah
ROYZANI SJACHRIL
satunya karena dukungan pemerintah WAKIL KETUA UMUM
untuk mengembangkan industri halal,” DPP REI
jelasnya.
Menurutnya, di dalam Islam segala hal sudah diatur secara sempurna
termasuk soal berbisnis, tidak terkecuali bisnis properti. Ada akad-akad
pembiayaan yang tidak merugikan pihak lain. Namun selama ini properti
syariah diakui baru dikenal dari sisi perbankan saja yang menawarkan per-
FOTO-FOTO: ISTIMEWA bankan syariah tanpa bunga.
Lebih jauh, Owner Mahatama Group itu berharap dalam jangka panjang
erbankan dinilai belum memiliki tolok ukur yang jelas dalam mem- developer yang mengembangkan properti syariah khususnya perumahan
berikan pembiayaan khususnya kepada pengembang properti sya- tidak sekadar memakai embel-embel syariah tetapi juga memahami betul
riah. Hal itu menjadi tantangan terbesar bagi pembiayaan properti hukum muamalatnya.
Psyariah di Tanah Air. “Kasus penipuan properti berkedok syariah yang terjadi beberapa
Penegasan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Realestat waktu lalu bukan saja merugikan masyarakat, namun juga merusak citra
Indonesia bidang Pembiayaan dan Perbankan Syariah, Royzani Sjachril di pengembang properti syariah yang menjalankan bisnis sesuai syariat,” tegas
Jakarta, baru-baru ini. pengembang asal Kalimantan Selatan itu.
Dikatakan, selama ini perbankan masih belum memiliki tolok ukur yang Properti syariah merupakan jenis investasi yang berlandaskan prinsip-
jelas dalam memberikan pembiayaan khususnya kepada pengembang. prinsip syariah Islam yang melarang riba (bunga) dan transaksi spekulatif
Apalagi, saat ini banyak perbankan yang sangat ketat bahkan cenderung yang bersifat merugikan salah satu pihak dalam transaksi.
pilih-pilih dalam memberikan pembiayaan properti termasuk di segmen
syariah. Katalis Positif
“Saya rasa ini memang untuk mitigasi risiko sehingga perbankan terlalu Mengenai pembentukan dan beroperasinya Bank Syariah Indonesia
ketat bahkan cenderung kaku. Oleh karena itu, seharusnya ada tolok ukur (BSI), Royzani menyebutkan penggabungan bank-bank atau unit syariah
yang jelas berdasarkan progres dan juga kemajuan pengembang. Jadi ja- bank plat merah menjadi BSI menjadi katalis positif bagi pertumbuhan
ngan (penilaian) dipukul rata,” jelasnya. properti syariah di Indonesia. Meski dia tidak memungkiri bahwa kehadiran
Di sisi lain, Royzani juga meminta pengembang properti syariah untuk dan pelayanan BSI perlu terus dimaksimalkan.
tidak juga memukul rata perbankan. Boleh jadi memang ada perbankan “Persoalan lain adalah masalah-masalah tentang pemahaman fiqih dan
yang sangat ketat dan kaku, tetapi ada juga yang lebih longgar. Ada daerah- akad yang beragam, serta adanya oknum-oknum yang kerap mengatasna-
daerah yang lebih mudah mendapatkan pembiayaan syariah, namun ada makan properti syariah namun berlaku tidak sesuai kaedah syariah,” tegasnya.
pula daerah yang sulit. Selain memberikan edukasi soal konsep syariah sendiri dan berbisnis
Hal itu terjadi karena wilayah Indonesia yang sangat luas dengan yang sesuai syariah, ke depan REI juga berencana menggandeng BSI untuk
semangat otonomi daerah. Selain itu pemahaman banyak pihak tentang melakukan expo dan kegiatan edukasi.
properti dan pembiayaan syariah juga belum optimal. Menurutnya, saat ini di Kalimantan dan Sumatera mulai banyak pengem-
“Tantangan lain adalah soal edukasi, baik itu untuk perbankan maupun bang yang membangun properti berkonsep syariah. Ditambah lagi, BTN
masyarakat mengenai konsep syariah. Saat ini pemahamannya masih se- Syariah sudah tersebar di banyak daerah sehinggga turut membantu pro-
potong-sepotong dipahami oleh masyarakat termasuk oleh umat Islam,” perti syariah tumbuh berkembang.
ungkap Royzani. “Kami berharap pemerintah baru mendatang memberikan dukungan
Oleh karena itu, perlu sosialisasi secara terus-menerus dan penetrasi untuk industri halal atau ekonomi halal di Indonesia, apalagi dengan umat
pasar yang efektif kepada masyarakat mengenai pemahaman syariah de- muslim terbesar di dunia harusnya Indonesia masuk lima besar dalam per-
ngan baik. Dia juga menyebutkan perlunya peran banyak pihak untuk ekonomian halal,” pungkas Royzani. (Teti Purwanti)
32 | Edisi 206, F ebruari 202 4 | Real Estat Indonesia
32 | Edisi 206, Februari 2024 | RealEstat Indonesia