Page 15 - Rencana Penyusunan Peraturan Pelaksana UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
P. 15

DIREKTORAT	JENDERAL	BINA	KONSTRUKSI
         KEMENTERIAN	PEKERJAAN	UMUM	DAN
         PERUMAHAN	RAKYAT
                                          UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI




                                                       PEMERINTAH DAERAH




                                                                         Kewenangan                  Pemerintah               Daerah
       Provinsi:                                                         kabupaten/kota meliputi:
       a. penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli                          a. penyelenggaraan                  pelatihan         tenaga

            konstruksi; dan
                                                                               terampil konstruksi;
       b. penyelenggaraan                  sistem        informasi       b. penyelenggaraan                  sistem        informasi

            Jasa       Konstruksi          cakupan          daerah             Jasa       Konstruksi          cakupan         daerah
            provinsi.
                                                                               kabupaten/kota;
                                                                         c. penerbitan              Izin      Usaha          nasional

                                                                               kualifikasi        kecil,      menengah,            dan
                                                                               besar; dan

                                                                         d. pengawasan                tertib      usaha,         tertib
                                                                               penyelenggaraan,                   dan            tertib

                                                                               pemanfaatan Jasa Konstruksi.






       Dalam melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dapat melibatkan masyarakat
       Jasa Konstruksi
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20