Page 15 - Rencana Penyusunan Peraturan Pelaksana UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
P. 15
DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT
UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI
PEMERINTAH DAERAH
Kewenangan Pemerintah Daerah
Provinsi: kabupaten/kota meliputi:
a. penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli a. penyelenggaraan pelatihan tenaga
konstruksi; dan
terampil konstruksi;
b. penyelenggaraan sistem informasi b. penyelenggaraan sistem informasi
Jasa Konstruksi cakupan daerah Jasa Konstruksi cakupan daerah
provinsi.
kabupaten/kota;
c. penerbitan Izin Usaha nasional
kualifikasi kecil, menengah, dan
besar; dan
d. pengawasan tertib usaha, tertib
penyelenggaraan, dan tertib
pemanfaatan Jasa Konstruksi.
Dalam melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dapat melibatkan masyarakat
Jasa Konstruksi