Page 19 - Rencana Penyusunan Peraturan Pelaksana UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
P. 19

DIREKTORAT	JENDERAL	BINA	KONSTRUKSI
         KEMENTERIAN	PEKERJAAN	UMUM	DAN
         PERUMAHAN	RAKYAT
                                          UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI





                                                   PARTISIPASI MASYARAKAT




       Masyarakat dapat berpartisipasi dalam masyarakat                                        juga       dapat       memberikan

       pengawasan               penyelenggaraan                 Jasa masukan               kepada          Pemerintah            Pusat
       Konstruksi dengan cara:                                           dan/atau          Pemerintah            Daerah         dalam

       a. mengakses informasi dan keterangan perumusan kebijakan Jasa Konstruksi
            terkait dengan kegiatan konstruksi

            yang berdampak pada kepentingan
            masyarakat;

       b. melakukan pengaduan, gugatan, dan

            upaya mendapatkan ganti kerugian
            atau kompensasi terhadap dampak

            yang ditimbulkan akibat kegiatan Jasa
            Konstruksi; dan

       c. membentuk                asosiasi       profesi        dan
            asosiasi badan usaha di bidang Jasa

            Konstruksi sesuai dengan ketentuan
            peraturan perundang-undangan
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24