Page 19 - Rencana Penyusunan Peraturan Pelaksana UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
P. 19
DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT
UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI
PARTISIPASI MASYARAKAT
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam masyarakat juga dapat memberikan
pengawasan penyelenggaraan Jasa masukan kepada Pemerintah Pusat
Konstruksi dengan cara: dan/atau Pemerintah Daerah dalam
a. mengakses informasi dan keterangan perumusan kebijakan Jasa Konstruksi
terkait dengan kegiatan konstruksi
yang berdampak pada kepentingan
masyarakat;
b. melakukan pengaduan, gugatan, dan
upaya mendapatkan ganti kerugian
atau kompensasi terhadap dampak
yang ditimbulkan akibat kegiatan Jasa
Konstruksi; dan
c. membentuk asosiasi profesi dan
asosiasi badan usaha di bidang Jasa
Konstruksi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan