Page 20 - Rencana Penyusunan Peraturan Pelaksana UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
P. 20
DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT
PERATURAN PEMERINTAH NO 30 TAHUN 2000 DAN USULAN SUBSTANSI RPP
USULAN SUBSTANSI RPP PEMBINAAN DAN
PP NO 30 TAHUN 2000
PARTISIPASI MASYARAKAT
a. Tanggung jawab, kewenangan, dan
Pembinaan
b. Perlu pengaturan mekanisme
koordinasi pelaksanaan tanggung
jawab yang dilakukan Menteri PUPR
Bentuk Pembinaan: Pengaturan,
Pemberdayaan, dan Pengawasan dengan Menteri terkait
c. Perlunya mekanisme pengawasan
(pihak yg diawasi, pembagian sesuai
kewenangan masing-masing)
d. Baik di dalam mengeri maupun luar
negeri (untuk bangunan perwakilan RI)
Pihak yang dibina: penyedia jasa, Pihak yang dibina: penyedia jasa,
pengguna jasa, dan masyarakat pengguna jasa, dan masyarakat
Penyelenggaraan pembinaan jasa Penyelenggaraan pembinaan jasa
konstruksi dapat didekonsentrasikan atau konstruksi yang dapat didekonsentrasikan
ditugas-pembantuankan kepada atau ditugas-pembantuankan kepada
Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah