Page 14 - Rencana Penyusunan Peraturan Pelaksana UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
P. 14

DIREKTORAT	JENDERAL	BINA	KONSTRUKSI
         KEMENTERIAN	PEKERJAAN	UMUM	DAN
         PERUMAHAN	RAKYAT
                                          UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI


                                                        PEMERINTAH PUSAT




       Tanggung jawab:                                                   Untuk mencapai tujuan dalam masing-
       a. Meningkatnya                  kemampuan                dan     masing         tanggung          jawab,        Pemerintah
            kapasitas usaha jasa kosntruksi                              Pusat diberi kewenangan

       b. Terciptanya            iklim      usaha        kondusif,

            penyelenggaraan jasa konstruksi yang                         Untuk mencapai tujuan dalam masing-
            transparan,              persaingan              sehat,      masing tanggung jawab                          Pemerintah

            kesetaraan pengguna dan penyedia                             Pusat, Gubernur selaku wakil Pemerintah
            jasa                                                         Pusat diberi kewenangan

       c. Terselenggaranya K4                                            Dalam            melaksanakan                kewenangan
       d. Meningkatnya                              kompetensi,          Pemerintah            Pusat       dapat        melibatkan

            profesionalitas,            dan        produktivitas         masyarakat Jasa Konstruksi

            tenaker konstruksi
       e. Meningkatnya               kualitas       penggunaan           Penyelenggaraan sebagian kewenangan

            material,          peralatan,          danteknologi          Pemerintah             Pusat         mengikutsertakan
            konstruksi                                                   masyarakat             Jasa        Konstruksi            yang

       f. Meningkatnya partispasi masyarakat                             dilakukan melalui satu lembaga yang
       g. Tersedianya                  sistem            informasi       dibiayai oleh APBN

            terintegrasi


       Tanggung jawab dilaksanakan Menteri

       berkoordinasi dgn menteri teknis terkait
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19