Page 21 - Rencana Penyusunan Peraturan Pelaksana UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
P. 21

DIREKTORAT	JENDERAL	BINA	KONSTRUKSI
         KEMENTERIAN	PEKERJAAN	UMUM	DAN
         PERUMAHAN	RAKYAT   PERATURAN PEMERINTAH NO 30 TAHUN 2000 DAN USULAN SUBSTANSI RPP

                                                                             USULAN SUBSTANSI RPP PEMBINAAN
                     PP NO 30 TAHUN 2000
                                                                                 DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

       Pemerintah               Propinsi,            Pemerintah Pemerintah                         Propinsi,            Pemerintah

       Kabupaten,             dan        Pemerintah             Kota Kabupaten,                 dan        Pemerintah             Kota
       menyelenggarakan                   pembinaan             jasa menyelenggarakan                       pembinaan              jasa

       konstruksi         untuk       melaksanakan            tugas konstruksi              untuk       melaksanakan             tugas
       otonomi daerah                                                    otonomi daerah

       Dalam rangka pelaksanaan pembinaan                                Pembentukan              organisasi          yang        akan
       jasa konstruksi, unit kerja yang ditunjuk                         melaksanakan pembinaan dan tugasnya

       oleh Menteri, unit kerja yang ditunjuk

       oleh Gubernur, unit kerja yang ditunjuk
       oleh       Bupati/Walikota,             dan       Lembaga

       bertugas:
       a. menyusun              rencana         dan       program

            pelaksanaan pembinaan;
       b. melaksanakan pembinaan;

       c. melakukan pemantauan (monitoring)

            dan evaluasi;
       d. menyusun                                         laporan
            pertanggungjawaban


       Rencana dan program pembinaan jasa Perlu pengaturan mengenai mekanisme

       konstruksi                  disusun                 dengan pemberian                  masukan          dari      masyarakat

       memperhatikan masukan dari masyarakat                             dalam perumusan kebijakan
   16   17   18   19   20   21   22   23   24