Page 22 - 7. Majalah REI EDISI JULI 2024
P. 22

ASPIRASI DAERAH


                          Pemasangan Plang di Proyek


             Pengembang NTB Masalah Komunikasi




                                                   ebanyak 41 proyek pengembang di   Meski begitu,  menurut  Heri,  tetap ada
                                                   Nusa  Tenggara Barat (NTB) dipasangi   hikmah dari kasus ini. Buktinya, dengan
                                                   plang peringatan oleh Komisi Pembe-  mencuatnya kasus pemasangan  plang  itu
                                              Srantasan Korupsi (KPK). Realestat Indo-  pemerintah kota menjadi aktif dalam urusan
                                              nesia (REI) NTB menilai tindakan lembaga   hunian bagi masyarakat termasuk juga Dinas
                                              antirasuah tersebut hanya masalah misko-  Permukiman (Perkim). 
                                              munikasi semata. Hal itu terjadi karena adanya   Seperti ramai diberitakan pada pertengah-
                                              beda persepsi antara pemerintah daerah dan   an Juni lalu, KPK bersama Pemerintah Kota
                                              pengembang.                         Mataram menempelkan spanduk peringatan
                                                 “Pemasangan plang itu berkaitan de-  di sejumlah proyek milik pengembang di
                                              ngan penyerahan Prasarana, Sarana, dan   Kota Mataram. Dari 111 pengembang di kota
                                              Utilitas Umum (PSU). Jadi ada persepsi yang   tersebut, KPK mencatat 41 pengembang tidak
                                              berbeda antara pemerintah daerah dan   mematuhi  aturan terkait PSU. Pemasangan
                                              pengembang mengenai PSU ini, karena ada   spanduk peringatan tidak hanya menyasar de-
                                              perubahan aturan. Seperti apa teknis dan tata   veloper saja, tetapi juga hotel hingga rumah
                     HERI SUSANTO             cara  penyerahan  aset  juga  belum  diberikan   makan.
                   KETUA DPD REI NTB
                                              petunjuk teknisnya kepada pengembang,”   Peringatan itu merujuk kepada Undang-
                                              jelas Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI   Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Peru-
                                              NTB, Heri Susanto yang dihubungi.   mahan dan Kawasan Permukiman yang meng-
                                                 Selain itu, ungkapnya, pengembang ber-  atur bahwa PSU yang telah selesai dibangun
                                              anggapan  dengan  menyerahkan aset  PSU   oleh setiap orang harus diserahkan kepada
                                              atau fasos-fasum berarti sudah memberikan   pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan
                                              sertifikat, karena Badan Pertanahan Nasional   peraturan  perundang-undangan.  “Setiap
                                              (BPN) tidak lagi menerbitkan sertifikatnya,   orang adalah orang perorangan atau badan
                                              mengingat aset tersebut bukan merupakan   hukum,” begitu tulisan di plang peringatan itu.
                                              aset developer lagi sehingga tidak bisa
                                              diperjualbelikan atau diagunkan ke bank. Se-  Sektor Informal
                                              mentara persepsi pemerintah daerah tidak   Selain masalah miskomunikasi dengan
                                              begitu.                             instansi daerah, DPD REI NTB melihat perhelat-
                                                 Menurutnya, dalam rentang waktu tahun   an pemilu membuat banyak orang menahan
               “Pemerintah daerah
                                              2010 hingga 2020 ada kerumitan dalam   diri untuk melakukan pembelian properti.
                memediasi sendiri,            penyerahan  PSU  di  daerah  itu,  sehingga   Selain itu, ceruk pasar di daerah tersebut sela-
                                              pengembang merasa kesulitan. Heri menje-  ma ini terbatas hanya pada karyawan swasta,
                  akhirnya yang
                                              laskan, saat masalah tersebut mulai mencuat,   serta prajurit TNI atau Polri. Padahal, banyak
                 mereka undang                sehingga dia mengajak pemerintah daerah   masyarakat yang bekerja di sektor informal
                                              untuk melakukan mediasi dengan pengem-  yang belum miliki rumah karena terkendala
                tidak sampai 30%
                                              bang dibantu oleh DPD REI NTB.      dokumen  dan  syarat  yang  belum  diterima
               yang hadir, padahal               Heri menegaskan, salah satu tugas aso-  oleh perbankan. 
                disana ada fungsi             siasi adalah memediasi dan menyelesaikan   “Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
                                              masalah-masalah yang muncul di lapangan   dengan penghasilan tetap sudah banyak yang
                 asosiasi. Apalagi            yang dihadapi pelaku usaha properti.  Tapi   mengakses kredit perbankan karena  mereka
                 kami punya data              sayangnya, ungkap dia, pemerintah daerah   dianggap  bankable, tetapi yang informal
                                              justru mengambil langkah tersebut bersama   belum. Oleh karena itu harus ada jalan keluar.
               mana pengembang                KPK.                                Lewat  Tapera harusnya bisa, namun karena
                 yang aktif, mana                “Pemerintah daerah memediasi sendiri,   masih ada pro-kontra mungkin bisa dicari alter-
                                              akhirnya yang mereka undang tidak sampai   natif lain,” harap Heri. 
               yang tidak aktif, dan
                                              30% yang hadir, padahal disana ada fungsi   Dia juga mendorong agar skema FLPP
               mana yang pindah.”             asosiasi. Apalagi kami punya data mana pe-  juga dikaji ulang agar rumah-rumah komersial
                                              ngembang yang aktif, mana yang tidak aktif,   (non-subsidi) bisa lebih diserap pasar.
                                              dan mana yang pindah, “ tegasnya.                             (Teti Purwanti)



           22   |  Edisi 211, Juli 2024  |  RealEstat Indonesia
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27