Page 22 - 7. Majalah REI EDISI JULI 2024
P. 22
ASPIRASI DAERAH
Pemasangan Plang di Proyek
Pengembang NTB Masalah Komunikasi
ebanyak 41 proyek pengembang di Meski begitu, menurut Heri, tetap ada
Nusa Tenggara Barat (NTB) dipasangi hikmah dari kasus ini. Buktinya, dengan
plang peringatan oleh Komisi Pembe- mencuatnya kasus pemasangan plang itu
Srantasan Korupsi (KPK). Realestat Indo- pemerintah kota menjadi aktif dalam urusan
nesia (REI) NTB menilai tindakan lembaga hunian bagi masyarakat termasuk juga Dinas
antirasuah tersebut hanya masalah misko- Permukiman (Perkim).
munikasi semata. Hal itu terjadi karena adanya Seperti ramai diberitakan pada pertengah-
beda persepsi antara pemerintah daerah dan an Juni lalu, KPK bersama Pemerintah Kota
pengembang. Mataram menempelkan spanduk peringatan
“Pemasangan plang itu berkaitan de- di sejumlah proyek milik pengembang di
ngan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Kota Mataram. Dari 111 pengembang di kota
Utilitas Umum (PSU). Jadi ada persepsi yang tersebut, KPK mencatat 41 pengembang tidak
berbeda antara pemerintah daerah dan mematuhi aturan terkait PSU. Pemasangan
pengembang mengenai PSU ini, karena ada spanduk peringatan tidak hanya menyasar de-
perubahan aturan. Seperti apa teknis dan tata veloper saja, tetapi juga hotel hingga rumah
HERI SUSANTO cara penyerahan aset juga belum diberikan makan.
KETUA DPD REI NTB
petunjuk teknisnya kepada pengembang,” Peringatan itu merujuk kepada Undang-
jelas Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Peru-
NTB, Heri Susanto yang dihubungi. mahan dan Kawasan Permukiman yang meng-
Selain itu, ungkapnya, pengembang ber- atur bahwa PSU yang telah selesai dibangun
anggapan dengan menyerahkan aset PSU oleh setiap orang harus diserahkan kepada
atau fasos-fasum berarti sudah memberikan pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan
sertifikat, karena Badan Pertanahan Nasional peraturan perundang-undangan. “Setiap
(BPN) tidak lagi menerbitkan sertifikatnya, orang adalah orang perorangan atau badan
mengingat aset tersebut bukan merupakan hukum,” begitu tulisan di plang peringatan itu.
aset developer lagi sehingga tidak bisa
diperjualbelikan atau diagunkan ke bank. Se- Sektor Informal
mentara persepsi pemerintah daerah tidak Selain masalah miskomunikasi dengan
begitu. instansi daerah, DPD REI NTB melihat perhelat-
Menurutnya, dalam rentang waktu tahun an pemilu membuat banyak orang menahan
“Pemerintah daerah
2010 hingga 2020 ada kerumitan dalam diri untuk melakukan pembelian properti.
memediasi sendiri, penyerahan PSU di daerah itu, sehingga Selain itu, ceruk pasar di daerah tersebut sela-
pengembang merasa kesulitan. Heri menje- ma ini terbatas hanya pada karyawan swasta,
akhirnya yang
laskan, saat masalah tersebut mulai mencuat, serta prajurit TNI atau Polri. Padahal, banyak
mereka undang sehingga dia mengajak pemerintah daerah masyarakat yang bekerja di sektor informal
untuk melakukan mediasi dengan pengem- yang belum miliki rumah karena terkendala
tidak sampai 30%
bang dibantu oleh DPD REI NTB. dokumen dan syarat yang belum diterima
yang hadir, padahal Heri menegaskan, salah satu tugas aso- oleh perbankan.
disana ada fungsi siasi adalah memediasi dan menyelesaikan “Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
masalah-masalah yang muncul di lapangan dengan penghasilan tetap sudah banyak yang
asosiasi. Apalagi yang dihadapi pelaku usaha properti. Tapi mengakses kredit perbankan karena mereka
kami punya data sayangnya, ungkap dia, pemerintah daerah dianggap bankable, tetapi yang informal
justru mengambil langkah tersebut bersama belum. Oleh karena itu harus ada jalan keluar.
mana pengembang KPK. Lewat Tapera harusnya bisa, namun karena
yang aktif, mana “Pemerintah daerah memediasi sendiri, masih ada pro-kontra mungkin bisa dicari alter-
akhirnya yang mereka undang tidak sampai natif lain,” harap Heri.
yang tidak aktif, dan
30% yang hadir, padahal disana ada fungsi Dia juga mendorong agar skema FLPP
mana yang pindah.” asosiasi. Apalagi kami punya data mana pe- juga dikaji ulang agar rumah-rumah komersial
ngembang yang aktif, mana yang tidak aktif, (non-subsidi) bisa lebih diserap pasar.
dan mana yang pindah, “ tegasnya. (Teti Purwanti)
22 | Edisi 211, Juli 2024 | RealEstat Indonesia