Page 26 - 1. Majalah REI Edisi JANUARI 2024
P. 26
TATA RUANG
Pembangunan Kawasan TOD
Terganjal Banyak Kendala
Pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) dianggap sebagai salah satu solusi
untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Tapi sayangnya, pembangunan TOD di lapangan tidaklah mudah
karena menghadapi sejumlah kendala.
T MRT Jakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Padahal, MRT Jakarta percaya kehadiran konsep TOD yang memiliki
Jakarta mengakui adanya sejumlah kendala yang membuat me- sejumlah fasilitas penunjang mobilitas penumpang serta memiliki sistem
reka kesulitan untuk merealisasikan pembangunan kawasan TOD transportasi pengumpan dari area tersebut akan mampu meningkatkan
Pdi Lebak Bulus, Jakarta Selatan. jumlah pengguna atau calon penumpang transportasi berbasis rel kereta
Kepala Divisi TOD MRT Jakarta, Gunawan mengatakan MRT Jakarta tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat mulai meninggalkan peng-
mengalami sejumlah kendala dalam membangun kawasan TOD di Lebak gunaan kendaraan pribadi untuk mobilitas mereka sehari-hari.
Bulus. Salah satunya karena pembangunan dimulai di masa pandemi Untuk diketahui, konsep TOD dari MRT Jakarta setidaknya memiliki
Covid-19. delapan prinsip seperti fungsi campuran, kepadatan tinggi, peningkatan
“Meski pandemi sudah resmi berakhir di Indonesia, tetapi daya beli kualitas konektivitas, peningkatan kualitas hidup, keadilan sosial, keberlan-
pasar belum pulih,” ungkapnya pada diskusi “Hambatan dan Tantangan jutan lingkungan, ketahanan infrastruktur, serta pembaharuan ekonomi.
Serta Prospek Penyelenggaran Kawasan Berbasis Konektivitas dan Akse- Sejalan dengan MRT Jakarta, PT Intiland Development Tbk yang te-
sibilitas TOD di Kawasan Jabodetabekpunjur” yang berlangsung di Jakarta, ngah mendorong kawasan TOD di Lebak Bulus juga memiliki beragam
baru-baru ini. kendala dalam merealisasikan rencana tersebut.
Selain faktor daya beli masyarakat, Gunawan juga tidak menafikan Direktur Intiland, Permadi Indra Yoga dalam diskusi yang sama
bahwa masalah pendanaan serta pembangunan infrastruktur yang ter- mengatakan bahwa hambatan yang utama adalah soal regulasi dan
batas dan mahal juga menjadi kendala. Belum lagi masalah pengelola ka- perizinan. Belum terbitnya Pergub 57/2020 tentang Panduan Rancang
wasan yang tidak memiliki lahan, pemanfaatan aset pemerintah terbatas, Kota Lebak Bulus sangat berdampak pada belum adanya instansi yang
dan status lahan belum clean and clear juga menjadi masalah yang butuh bertanggung jawab.
solusi tepat. “Padahal otoritas TOD sangat penting sebagai pemegang otoritas
“Tentu saja, proses administrasi perizinan lama dan tidak pasti, regulasi dalam pengembangan kawasan TOD,” tegas Yoga.
tata ruang, industri turunan yang belum mendukung dan berbagai ken-
dala lain masih menjadi momok,” sebut Gunawan.
26 | Edisi 205, Januari 2024 | RealEstat Indonesia