Page 39 - 9.Edisi September 2024
P. 39

SEPUTAR DAERAH


                 “Padahal anggapan itu tidak sepenuhnya
              benar, karena segmen pasarnya berbeda.
              Hunian yang bisa dibeli  WNA ada batasan
              harga jualnya. Justru kebijakan hunian bagi
              orang asing ini dapat meningkatkan daya
              saing Indonesia di tingkat global,” tegasnya.
                 Dia memberi contoh di Malaysia, saat ini
              banyak properti di negeri jiran itu terutama
              apartemen yang dibeli investor dari China
              daratan. Hal itu banyak berperan terhadap per-
              tumbuhan perekonomian Malaysia. 
                 Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang
              Selatan, Pilar Saga Ichsan menyatakan kesiapan
              pemerintah daerah untuk mendorong investa-
              si termasuk menciptakan investasi hunian
              yang nyaman bagi WNA.
                 “Yang dimiliki kan unitnya, bukan kepemi-
              likan tanahnya, karena kepemilikan tanah
              hanya boleh dimiliki oleh WNI (warga negara
              Indonesia). Yang paling penting ke depan ada
              sinergitas antara Pemkot dan REI,” ujarnya.                                               FOTO-FOTO: DOK. REI
                 Berdasarkan catatan yang dimilikinya, saat
              ini terdapat sekitar 559 WNA yang menetap di   Menurut Iqnejsz, sebenarnya Indonesia   cukup memiliki paspor, visa atau izin tinggal.
              Tangerang Selatan.                 juga telah melonggarkan peraturan kepemili-  Kemudian  status  kepemilikan  adalah  rumah
                                                 kan properti bagi warga negara asing. Antara   tapak dengan Hak Pakai dan apartemen de-
              Sudah Clear                        lain lewat program  second home  visa dan   ngan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah
                 Kepala Badan Kajian Strategis (BKS) DPP   golden visa. Program ini dibuat untuk menarik   Susun (strata-title) di atas tanah dengan Hak
              REI, Ignejsz Kemalawarta mengemukakan   warga negara asing yang ingin membeli pro-  Pakai atau Hak Guna Bangunan.
              keputusan  Indonesia  untuk  membuka  kepe-  perti di Indonesia.          Selanjutnya, durasi kepemilikan bagi
              milikan hunian bagi orang asing terbilang   “Seharusnya regulasi sudah sangat  clear,   WNA mencapai 80 tahun (30 tahun yang
              terlambat dibandingkan dengan negara-nega-  tetapi memang ada teknis di lapangan yang   dapat diperpanjang 20 tahun, dan diperbarui
              ra tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan   masih menghambat. Ini semua sangat butuh   30  tahun)  dengan  jenis  properti  yang  dapat
              Thailand. Meski Indonesia memiliki potensi   komunikasi yang intens dengan instansi ter-  dimiliki  adalah rumah  tapak dan  apartemen
              yang sangat besar dalam hal pasar yang luas,   kait,” ujarnya.         dengan persyaratan batasan minimum harga
              alam tropis, stabilitas politik dan ekonomi, in-  Berdasarkan regulasi saat ini, persyaratan   yang telah ditentukan. (Rinaldi)
              frastruktur, pariwisata, dan sebagainya.  administrasi  kepemilikan  bagi  WNA  hanya
                                                                                       “Ini bukti jika sektor

                                                                                       properti adalah kunci
                                                                                       penggerak ekonomi
                                                                                       nasional yang harus

                                                                                       didukung bersama.
                                                                                       Salah satunya
                                                                                       melalui dibukanya
                                                                                       keran kepemilikan
                                                                                       hunian bagi WNA

                                                                                       sesuai amanat UU
                                                                                       Cipta Kerja yakni
                                                                                       menarik masuknya

                                                                                       investasi asing.”


                                                                                      RealEstat Indonesia  |  Edisi 213, September 2024   |   39
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44