Page 8 - 1. Majalah REI Edisi FEBRUARI 2024
P. 8

TOPIK UTAMA



































              TUNDA TARIF BARU PBB!






           MEMASUKI TAHUN 2024, PEMERINTAH MENETAPKAN TARIF BARU UNTUK PAJAK YANG  BERKAITAN  SEKTOR PROPERTI DAN
           PARIWISATA. KENAIKAN TARIF TERSEBUT DINILAI KONTRAPRODUKTIF DENGAN UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENDORONG
           PEMULIHAN SEKTOR PROPERTI.

                emerintah telah mengesahkan pemberlakuan Undang-Un-  peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada)
                dang Nomor 1  Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan   sebagai aturan teknis dari UU HKPD. Apalagi tahun ini ada pemilihan
                antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)   umum (Pemilu), sehingga kepala daerah dan DPRD dipastikan fokus
          Ppada 5 Januari 2024. Meski ditujukan untuk mengharmonisasi   untuk menyambut perhelatan politik tersebut.
           pengelolaan desentralisasi fiskal pusat dan daerah, namun aturan baru   Kenaikan tarif PBB diatur dalam UU HKPD yakni Pasal 41. Disebut-
           perpajakan ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat   kan, tarif baru PBB ditetapkan sebesar paling tinggi 0,5% atau naik
           yang sedang dalam proses pemulihan pasca pandemi Covid-19.  dari sebelumnya paling tinggi 0,3%. Besaran pajak selanjutnya akan
              Beberapa poin kebijakan di dalam UU HKPD yang dipastikan akan   ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. PBB adalah pajak
           membebani masyarakat dan pelaku usaha adalah melonjaknya tarif   terhadap lahan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfa-
           Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tarif pajak hiburan untuk aktivitas   atkan oleh orang pribadi atau badan.
           pariwisata. Jika tidak ditunda, maka beleid ini berpotensi menurunkan   Sementara  itu,  pajak  hiburan  ditetapkan  paling  rendah  40%-
           minat investasi baru termasuk minat masyarakat untuk membeli ru-  75%. Ketentuan ini mengacu kepada Pasal 58 UU HKPD terkait Pajak
           mah atau properti.                                   Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Tarif PBJT ini diberlakukan untuk
              “Kami berbicara  atas  pertimbangan  kepentingan umum  yang   diskotek, karaoke, kelab malam, bar, pijat refleksi dan mandi uap/
           luas bahwa saat ini perekonomian masyarakat dan aktivitas di sektor   spa. Besaran tarif pajak selanjutnya ditentukan oleh masing-masing
           pariwisata belum pulih sepenuhnya setelah pandemi lalu. Oleh karena   pemerintah daerah.
           itu, REI meminta kenaikan kedua tarif pajak baru ini ditunda, untuk   Joko Suranto menambahkan kenaikan tarif tertinggi PBB
           selanjutnya dikaji ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder ter-  dari 0,3% menjadi 0,5% atau meningkat sekitar 66,67% akan
           masuk  menyusun  formula  insentifnya,”  tegas  Ketua  DPP  Realestat   membuat banyak masyarakat khususnya di kelompok tertentu se-
           Indonesia (REI), Joko Suranto di Jakarta, baru-baru ini.  perti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masyarakat ber-
              Selain ekonomi masyarakat yang masih sulit, penundaan kenai-  penghasilan tidak tetap, pensiunan dan orang lanjut usia di perko-
           kan tarif kedua pajak tersebut juga didasari oleh kendala sumber daya   taan kesulitan untuk membayar PBB.
           manusia. Menurutnya, tidak semua daerah bisa segera membuat

           8   |  Edisi 206, Februari 2024  |  RealEstat Indonesia
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13