Page 4 - 1. Majalah REI Edisi FEBRUARI 2024
P. 4

|   EDITORIAL





                                                   TARIF PBB

         DEWAN REDAKSI:                            DAN BACKLOG
         Joko Suranto (Ketua)
         Raymond Arfandy
         Samuel S Huang                             Assalamualaikum Wr. Wb.
         Ikang Fawzi                                Salam sejahtera bagi kita semua
         Hari Ganie
         Bambang Eka Jaya                                  ulai awal tahun ini, pemerintah menetapkan
         Danang Kemayan Jati                               tarif baru untuk pajak yang berkaitan sektor
         Rina Anindita Lukita                              properti.  Tarif baru tersebut diatur dalam
         Muhammad Rinaldi                          MUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ten-
                                                    tang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
                                                    dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang disahkan pada 5 Januari 2024.
         PEMIMPIN UMUM:                               Salah satu tarif baru yang ditetapkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Beleid itu
         Raymond Arfandy
                                                    menetapkan tarif PBB naik menjadi paling tinggi 0,5% dari sebelumnya paling tinggi 0,3%.
                                                    Besaran pajak selanjutnya akan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
         PEMIMPIN REDAKSI:                            Kebijakan pemerintah yang mendongkrak tarif PBB berpotensi membebani masya-
         Ikang Fawzi                                rakat dan pelaku usaha. Apalagi saat ini masyarakat baru saja lepas dari situasi pandemi
                                                    Covid-19 dan ekonomi belum pulih sepenuhnya. Begitu pula bisnis properti, sekarang
         WAKIL PEMIMPIN REDAKSI:                    ini belum sampai titik aman. Begitu pun insentif dan kebijakan yang sudah dikeluarkan
         Danang Kemayan Jati                        pemerintah, nyatanya belum optimal.
         Rina Anindita Lukita                         Oleh karena itu, penetapan tarif baru PBB jelas kurang tepat dan tidak pas waktunya.
                                                    Kalau memang mau diterapkan, seharusnya sehatkan dulu ekonomi masyarakat dan
         PEMIMPIN PERUSAHAAN:                       aktivitas bisnis. Setelah itu, dengan kajian matang baru berproses untuk dinaikkan tarif-
         Dani Muttaqin                              nya. Jadi ada tahapan langkah sebelum pemerintah ujug-ujug menetapkan tarif pajak
                                                    yang tinggi.
         REDAKTUR PELAKSANA:                          Pemaksaan tarif baru PBB kemungkinan akan berdampak kepada minat masyarakat
         Muhammad Rinaldi                           untuk membeli rumah dan properti. Juga berefek pada pola pikir konsumen terutama
                                                    generasi milenial tentang pentingnya membeli rumah. Jangan sampai memiliki rumah
         REDAKSI:                                   justru dianggap beban akibat pajaknya yang tinggi, dan akhirnya mereka lebih memilih
         Adhamaski Pangeran                         menyewa saja.
         Oki Baren                                    Padahal, konstitusi memerintahkan negara agar hadir menyediakan dan memfasilita-
         Teti Purwanti                              si rakyat supaya punya rumah (tempat tinggal) layak. Tarif PBB yang tinggi ini juga akan
                                                    menghambat upaya pemerintah dan pemangku kepentingan perumahan untuk me-
         Taria Dahlan                               nuntaskan backlog rumah yang terus “menggunung”.
         Sandiyu Nugroho
                                                      Sekali lagi, tarif baru PBB tidak dapat dipaksakan saat ini karena akan menjadi
                                                    sentimen negatif bagi pemulihan ekonomi. Respon pelaku usaha properti juga jelas yakni
         ARTISTIK:                                  menyayangkan kebijakan pemerintah ini. Sementara di sisi lain, insentif pajak pertambahan
         Sandi Yusandi                              nilai di tanggung pemerintah (PPNDTP) belum jelas petunjuk pelaksana (juklak)-nya di
                                                    2024 karena peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru belum juga keluar.
         IKLAN:                                       Atas dasar itu, maka tarif baru PBB sebaiknya ditunda dan dikaji ulang secara matang.
         Rani                                       Jangan terburu-buru menetapkan kebijakan, apalagi terkesan kejar tayang. Seperti
         Linda Muthia                               pajak hiburan untuk karaoke dan spa misalnya, ternyata akhirnya dikoreksi sendiri oleh
                                                    pemerintah. Itu memperlihatkan aturan baru dibuat tanpa kajian luas yang menyeluruh,
         KEUANGAN:                                  termasuk juga tarif PBB yang naik lebih dari 60% dari sebelumnya. Apalagi, kenaikan pajak
         Emy Liana                                  properti akan berimbas secara langsung atau tidak langsung terhadap lebih dari 180
                                                    industri lain di sektor riil.
         SIRKULASI:                                   Selain soal pajak properti yang melambung tinggi, di edisi ini kami turunkan juga soal
         Adi Guru Mahendra                          polemik dari Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Terlebih
         Ipan Pandi Setiana                         soal status Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibukota negara. Apa statusnya dan seberapa
                                                    luas wilayahnya? Apakah tetap seluas Jakarta sekarang atau diperluas meliputi Jabodeta-
         ALAMAT REDAKSI:                            bekpunjur menjadi satu provinsi tersendiri?
         DPP REI                                      Yang jelas, RUU DKJ ini perlu masukan dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk
         Rukan Simprug Indah                        soal cara pemilihan kepala daerahnya, serta level pejabat tinggi negara yang paling tepat
                                                    menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekpunjur karena kawasan aglo-
         Jl. Teuku Nyak Arief No. 9 B               merasi ini membutuhkan kesetaraan kewenangan.
         Kebayoran Lama, Jaksel 12220                 Kami berpendapat, pejabat yang bertanggungjawab langsung terhadap pengelola-
         Telp. (021) 72789105                       an Kawasan Aglomerasi Jabodetabekpunjur haruslah orang yang memahami betul
         Fax. (021) 72789155                        mengenai pengelolaan kota, memahami penataan ruang, serta permukiman dan peru-
         Web: rei.or.id                             mahan. Itu sejalan dengan sikap REI untuk mendorong terbentukya kementerian khusus
                                                    yang mengurusi masalah perkotaan dan perumahan. Semoga!
         Ilustrasi Cover: Istimewa
                                                    Drs. Ikang Fawzi, MBA
                                                    Pemimpin Redaksi

                         |

         4    | 4   |  Edisi 206, Februari 2024  |  RealEstat Indonesia
                  ebruari 202
            Edisi 206, F
                        4
                                 Indonesia
                          RealEstat
   1   2   3   4   5   6   7   8   9