TOPIK KHUSUS

Sofyan Djalil: Laporkan Petugas BPN yang Mempersulit

Administrator | Selasa, 18 Juli 2017 - 10:55:37 WIB | dibaca: 1282 pembaca

Dalam kunjungan ke Menteri Agraria, Tata Ruang dan Kepala BPN Sofyan Djalil, pengurus DPP REI disambut gembira. Birokrat senior asal Aceh itu bahkan berulang kali menyampaikan kesiapan untuk berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha properti tertua di Indonesia tersebut.

Menurut Sofyan, pihaknya mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memprioritaskan masalah pertanahan khususnya legalisasi dan sertifikasi tanah. Dia berjanji instansi tersebut akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pengembang rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Laporkan kepada saya, langsung whatsapp saja kalau ada petugas BPN yang mempersulit anggota Anda di lapangan. Tetapi tolong sampaikan juga kepada saya kalau ada petugas BPN yang bersikap baik dan profesional,” pinta Menteri ATR/BPN.

Sofyan Jalil sangat antusias dan serius menyikapi persoalan tata ruang dan pertanahan yang disampaikan Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata, dan pengurus lainnya. Beliau memberikan arahan yang konkrit supaya pengusaha properti anggota REI jangan menjadi pemburu rente, tetapi jadilah pengusaha nasional yang membangun negeri dengan selalu menciptakan value added (nilai tambah).

Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Pertanahan, Adri Istambul Lingga Gayo dalam kesempatan itu menyebutkan sudah banyak kemajuan signifikan dalam pelayanan sertifikasi tanah. Namun dia mengakui masih banyak kebijakan lain yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Menteri ATR/BPN seperti terkait biaya sertifikasi dan land bank untuk pembangunan rumah MBR.

“Seperti diketahui ketersediaan lahan untuk rumah MBR sangat susah dicari, karena harga lahan semakin mahal,” kata dia.

Untuk itu, Adri berharap tanah-tanah terlantar bisa digunakan untuk dibangun rumah rakyat. REI juga berharap peraturan-peraturan pertanahan di lapangan yang berbeda-beda dan kerap berubah-ubah dibenahi, supaya tidak banyak lagi pengembang yang terjerat persoalan hukum. RIN