INFO DPD REI

REI Garap Perumahan Kejaksaan di Jateng

Administrator | Senin, 02 November 2020 - 13:37:00 WIB | dibaca: 464 pembaca

Foto: Istimewa

Real Estate Indonesia (REI) akan membangun rumah bersubsidi untuk pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Jawa Tengah.

Rencananya berada di eks-karisidenan Pekalongan, Soloraya dan Banyumas. Unitnya di Banyumas 80 unit, Solo 150 unit, dan Pekalongan 50 unit.

Ketua DPD REI Jawa Tengah, Suhartono mengatakan, nantinya ada ground breaking bersama dan rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ini adalah upaya teman - teman di tengah kesulitan pasti ada kesempatan. Bersama Kejati Jateng kita ada nota kesepahaman akan memberikan nilai tambah karena cenderung lebih murah dibandingkan harga normal," ucapnya, Selasa (20/10/2020).

Dia menerangkan, terkait perizinan pihaknya berharap hal-hal yang menyulitkan pengembang bisa dipangkas. Hal itu untuk memberi kelancaran progam tersebut.
"Setiap daerah itu berbeda. Ada yang yang mudah dan sulit. Bahkan ada yang sampe 2 tahun belum selesai," tambahnya.

Menurutnya, dari sisi perbankan, pihaknya mengatakan sangat bertahan. Saat ini, menurutnya segmen yang dipilih adalah di ASN, TNI dan Polri.
Sementara itu, Ketua Umum DPP REI, Totok Lusida mengatakan banyak sekali yang menindaklanjuti progam Rumah Sederhana Bersubsidi.

"Salah satunya perumahan Kejaksaan ini. Dengan Kejaksaan ada dua program paralel, pertama penyediaan perumahan Kejaksaan sekaligus pengawalan perizinan cepat dan efisien," ucapnya.

Dia menambahkan, kondisi pandemi Covid 19 sangat berdampak pada usaha properti tanah air. Selain itu, sektor properti sampai drop sekali dari awal pandemi bulan Maret sampai Agustus. Namun, setelah kondisi new normal, properti langsung booming kembali.

"Karena ini waktu yang tepat untuk investasi di properti. Memang yang laku bisa mencapai 83 persen yang laku dengan harga Rp1,5 miliar ke bawah," ucapnya.


Sumber: