INFO DPD REI

Pengembang Sulsel Khawatirkan Pembiayaan Bank

Administrator | Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:04:50 WIB | dibaca: 210 pembaca

Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sulsel, M Sadiq

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi hambatan pembangunan properti di sejumlah daerah sejak awal tahun ini. Namun hal tersebut tidak terlalu merisaukan bagi pengembang di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lalu apa yang menjadi penghambat di provinsi yang menjadi pintu gerbang utama di kawasan timur Indonesia tersebut?

Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sulsel, M Sadiq menyebutkan sebagian besar pengembang di Sulsel sudah bisa mengajukan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, sejak Surat Edaran Bersama (SEB) empat menteri sampai di daerah, beberapa daerah di Sulsel mulai merealisasikan IMB sementara sambil menunggu peraturan daerah soal PBG selesai.

“Kami di sini justru masih mengkhawatirkan masalah pembiayaan pada tahun ini, karena bank masih banyak yang terlalu ketat dan menerapkan prinsip kehati-hatian secara kaku,” ujar Sadiq kepada Majalah RealEstat Indonesia, baru-baru ini.

Selain itu, ujar dia, hal lain yang menjadi masalah adalah transisi dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang tidak mulus sehingga cukup menghambat. Buktinya hingga hari ini, realisasi untuk KPR Tapera dan BP2BT masih terhambat. Adapun untuk KPR FLPP masih berjalan, namun belum selancar biasanya. “Meski pun kami yakin usai Lebaran, permintaan properti akan lebih baik, setidaknya tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu,” ungkap Sadiq.

Tahun ini, REI Sulsel menargetkan membangun 15.000 hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hunian MBR, menurut Sadiq, permintaannya naik terus usai sejak tahun lalu setelah tertahan pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ungkap dia, realisasi perbankan untuk hunian naik 7% pada 2021 dibandingkan 2020. Selain itu, Sadiq juga optimis tahun ini hunian komersial juga akan menanjak dengan adanya perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP). REI Sulsel setidaknya menargetkan pertumbuhan pasar properti hingga 25% di 2022 dibandingkan tahun lalu. Sadiq optimis target ini bisa dicapai, apalagi saat ini masih ada sisa hunian (ready stock) dari tahun lalu selain pembangunan baru yang terus dilakukan pengembang di daerah tersebut.

Adapun hunian dengan harga Rp300 juta hingga Rp500 juta menjadi yang paling banyak dicari di Sulsel melalui mekanisme insentif PPN DTP.

Untuk bisa mencapai target-target yang dicapai, REI Sulsel berencana menggelar pameran bertajuk BSI Property & Automotive Syariah Expo 2022, yang akan berlangsung di Mal Ratu Indah (MaRi) pada 10-13 Maret mendatang.

M Sadiq mengatakan kegiatan kolaborasi bersama BSI ini bakal menjadi peluang dalam menggeliatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 termasuk sektor properti. Sadiq mengungkapkan BSI tahun ini akan melepas kredit pemilikan rumah (KPR) secara besar-besaran. Hal ini disebut sejalan dengan target REI yang ingin mengejar realisasi penjualan.

Rata-rata rumah yang akan dipamerkan berlokasi di Kabupaten Maros dan Gowa, serta rumah yang berlokasi di kabupaten/kota lainnya di Sulsel.

Hati-hati Berinvestasi
Pada tahun lalu, investasi properti di Sulsel cukup meningkat. Meski begitu Sadiq menginginkan semua anggotanya fokus meningkatkan bisnis dengan kehati-hatian yang lebih tinggi dan tidak mudah tergoda dengan investor.

Sadiq secara rinci meminta anggotanya lebih selektif jika ada tawaran mengatasnamakan investor. Pasalnya, menurut dia, sebagian investor “nakal” atau bermasalah melihat peluang pada perusahaan properti yang berkembang dan memiliki track record bagus serta mempelajari peluang bisnis properti ke depan.

“Saya imbau anggota REI agar lebih waspada, jangan sampai terhasut janji-janji manis investor yang belum diketahui komitmen dan track record-nya,” imbau Sadiq.

Dia menjelaskan, investor yang tidak bertanggung jawab biasanya mempunyai modus yang hampir sama. Dimana biasanya investor tersebut sudah memiliki niat tidak baik sejak awal dan terkesan mendesak-desak untuk membuat perjanjian kerjasama. (Teti Purwanti)
 
 
Sumber: