Bincang-Bincang

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil: All Out Untuk Rumah Rakyat

Administrator | Kamis, 08 Juni 2017 - 12:42:28 WIB | dibaca: 1237 pembaca

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil

Pada beberapa kali kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil kerap menyampaikan pihaknya akan habis-habisan (all out) untuk mendukung program perumahan khususnya program rumah murah pembangunan sejuta rumah per tahun.

Hal ini karena pemerintah sudah menyadari kalau perumahan atau bisnis properti pada umumnya merupakan salah satu sektor utama untuk meningkatkan perekonomian.

Pertanahan merupakan hal penting terkait industri dan bisnis properti. Anggapan kalau urusan pertanahan menjadi salah satu problem terkait banyaknya biaya yang tidak resmi akan terus dikikis untuk mendukung kemudahan investasi sebagaimana yang diprogramkan oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya adalah program reformasi agraria dengan percepatan program sertifikasi lahan, pertanahan, dan tata ruang lainnya. Mindset biaya tinggi juga akan dibalik menjadi pelayanan yang unggul, transparan, dan memudahkan investasi dan juga berkeadilan untuk seluruh lapisan masyarakat.

Terkait pentingnya sektor tata ruang dan pertanahan untuk bisnis properti, gambaran yang lebih dalam diperlukan untuk bisa melihat peta tata ruang maupun program pertanahan kita. Berikut beberapa penjelasan yang dipaparkan Sofyan dalam berbagai kesempatan wawancara dengan majalah REI:

Apa yang akan dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi lahan?

Kita semua sudah menyadari kalau kebutuhan perumahan kita sangat besar khususnya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Properti merupakan pasar yang besar untuk segala lapisan maupun segmen yang intinya setiap segmen ada pasarnya yang cukup besar. Untuk itu kami akan all out dan mendukung dari sisi percepatan sertifikasi lahan selain pengelolaan agraria, pertanahan dan tata ruang lainnya. Salah satunya dengan mengubah mindset menjadi pelayanan. Untuk mempercepat proses sertifikasi lahan kami akan memperbanyak tenaga juru ukur independen yang akan digunakan sesuai kebutuhan sehingga tidak perlu dari kalangan PNS jadi lebih efisien,  cepat, dan murah.

Apa keuntungannya dengan adanya percepatan sertifikasi ini?

Tentu sangat besar, sertifikasi lahan memberikan kepastian hukum hingga peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendanaan maupun modal kerja dengan mengagunkan aset tanahnya. Kemudahan di bidang ini juga pada gilirannya akan mendorong investasi dan meningkatkan pajak penerimaan negara. Karena itu sekali lagi kita akan all out dengan kemudahan dan pengurangan biayabiaya untuk mengurus sertifikat ini. Selama paradigmanya ATR/BPN ini menyulitkan dan menghambat, itu akan menghambat investor dan bisnis itu sendiri. Karena itu kita ubah dengan berbagai program yang sudah kita tetapkan salah satunya dengan pengangkatan juru ukur independen.

Selain sertifikasi apa lagi program pertanahan ATR/BPN?

Tentunya reformasi agraria dan tata ruang untuk mendapatkan formulasi yang lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Kami memiliki peran sangat strategis untuk memastikan tanah dan tata ruang itu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Kami sudah mencanangkan program strategis untuk tahun 2016-2019 yaitu program percepatan legislasi aset yang mencakup 23,21 juta bidang tanah juga percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan.

Apa saja program strategis yang akan dilakukan?

Pengadaan tanah untuk mendukung program pembangunan ini akan sangat erat kaitannya untuk program perumahan. Misalnya percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program lima juta unit rumah untuk MBR selain 12 kawasan ekonomi khusus (KEK), 15 kawasan industri, 24 bandara, 7.338 km jalan tol, 3.258 km rel kereta, 78 unit stasiun bahan bakar gas, dua kilang minyak, hingga lahan untuk pembangkit listrik 35 ribu MW. Ada juga program reformasi agraria untuk sembilan juta lahan yang mencakup lahan transmigrasi, tanah legislasi aset masyarakat, tanah terlantar, juga pelepasan kawasan hutan.

Untuk melaksanakan program-program ini dibutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah juga untuk meningkatkan kesadaran banyak pihak agar lebih peduli untuk melakukan sertifikasi seluruh bidang tanah juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat meningkatkan kualitas tanah dan tata ruang di Indonesia.

Berapa target sertifikasi nasional?

Sejak Indonesia merdeka tahun 1945, total tanah yang tersertifikasi baru mencapai 45 juta bidang dari lebih 86 juta bidang. Ini artinya masih ada separuh bidang tanah di Indonesia yang belum tersertifikasi dan ini menjadi tantangan kita untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menyebut contoh wilayah, bagaimana dengan Jakarta sebagai tolok ukur kota-kota Indonesia?

Di Jakarta saja masih ada lebih dari 20 persen lahan yang belum tersertifikasi yang mencakup 292.655 bidang tanah. Sertifikasi ini selain menciptakan kepastian juga untuk menghilangkan konflik pertanahan yang kerap terjadi. Karena itu seluruh bidang tanah harus diukur dengan detil dan dipastikan kesesuaian peruntukan serta kepemilikannya. Untuk itu kami sudah meneken MOU dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan percepatan sertifikasi ini.

Prioritasnya saat ini adalah mensertifikasi lahan-lahan milik Pemprov DKI Jakarta selain tanah untuk MBR. Kalau proses ini sudah terlaksana akan lebih memudahkan untuk mengatur tata ruang misalnya untuk lokasi perniagaan hingga pergudangan sehingga bisa mendukung kemudahan dan percepatan investasi.

Di mana lagi selain Jakarta percepatan sertifikasi yang akan dilakukan?

Di Surabaya, kebetulan Ibu Walikota Tri Rismaharini juga sangat mendukung dengan melibatkan pihak swasta. Ada sembilan perusahaan pengembang yang membantu pensertifikatan tanah masyarakat di Surabaya untuk 6.500 bidang tanah. Itu ada Ciputra Group, Pakuwon Group, Podojoyo Masyhur, PT Trijaya Kartika, PT Bhakti Tamara, PT Dian Permana, Lamicitra Nusantara, Gala Bumi Perkasa, dan Maspion Group. Proses persertifikatan dengan melibatkan swasta ini bisa dijadikan model dan dilakukan di kota-kota lain. Kalau di negara maju mau transaksi tanah itu mudah sekali karena tanah di manapun sudah jelas statusnya dan kita akan menuju seperti itu.