Page 44 - 8. Majalah REI EDISI AGUSTUS 2024
P. 44
KONEKTIVITAS
Pasca Longsor, Perbaikan Tol
Bocimi Rampung Akhir 2024
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) MENARGETKAN PENANGANAN PERMANEN PASCA LONGSOR
DI JALAN TOL CIAWI-SUKABUMI (BOCIMI) SEKSI 2 KM 64+600 YANG TERJADI PADA 3 APRIL LALU AKAN RAMPUNG PADA
AKHIR 2024. KOORDINASI TELAH DILAKUKAN DENGAN BADAN USAHA JALAN TOL (BUJT) PT TRANS JABAR TOL (TJT) UNTUK
MELAKSANAKAN PENANGANAN LONGSORAN SECARA PERMANEN.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi
menjelaskan penyesuaian ini sudah sesuai dengan regulasi
yang ada. Regulasi yang dimaksud diatur dalam Pasal 48 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta
Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005
tentang Jalan Tol.
“Kami juga telah melaksanakan giat beautifikasi serta pe-
menuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat
kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol,” ungkap Hakim,
Senin (5/8).
Kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju
Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500. Kendaraan golongan
II dan III dari, Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi dikenakan Rp
3.500. Sedangkan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan
tarif sebesar Rp4.500.
Sementara itu, pengguna jalan golongan I dari Gerbang Tol
Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong
dikenakan tarif Rp19.000. Berikutnya kendaraan golongan II dan
III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp28.000, sedangkan
rogres penanganan pasca longsor di jalan tol Ciawi-Sukabumi (Bo- golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.500, begitu juga se-
cimi) Seksi 2 KM 64+600 saat ini sudah mencapai 50%, dan tengah baliknya.
menyelesaikan pekerjaan bore pile pada soldier pile sisi bawah, soldier Manajemen PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan perbai-
Ppile sisi atas, serta saat ini sedang memasuki tahapan konstruksi kolom kan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan kepada
(extension bore pile) pada soldier pile sisi atas, pemasangan bronjong, dan pengguna tol Bocimi. Peningkatan pelayanan dilakukan dalam
penyediaan material (geotekstil, pipa subdrain HDPE, besi beton, dan material rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan
lainnya). kepada pengguna jalan tol. (Teti Purwanti)
Perbaikan permanen terhadap longsor yang terjadi di jalan tol Bocimi
ditargetkan selesai pengerjaannya sebelum akhir tahun 2024 sesuai dengan
hasil rapat yang telah dilakukan target penyelesaian pada kuartal IV-2024. Saat
ini tol Bocimi Seksi 2 Cigombong - Cibadak belum dapat dilintasi kendaraan,
pengendara hanya dapat melintas pada Seksi 1 Ciawi - Cigombong.
Sebelumnya juga telah dilakukan penanganan mitigasi salah satunya
dengan pemasangan steel sheet pile dan urugan material sirtu pada lokasi
longsor sehingga jalur B dapat diamankan dan difungsikannya untuk jalur
lalulintas satu arah pada masa libur lebaran dan dapat mengurai kemacetan
yang terjadi di jalan nasional.
Kenaikan Tarif
Sementara itu, PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku BUJT ruas tol Ciawi-Sukabumi
secara resmi akan melakukan kenaikan tarif di tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1
(Ciawi-Cigombong) mulai tanggal 07 Agustus 2024 pukul 00.00.
Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Dengan adanya penyesuaian ini, maka tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus
2021 tidak berlaku lagi. FOTO-FOTO: ISTIMEWA
44 | Edisi 212, Ag ustus 202 4 | Real Estat Indonesia
44 | Edisi 212, Agustus 2024 | RealEstat Indonesia