Page 25 - 8. Majalah REI EDISI AGUSTUS 2024
P. 25

REGULASI




                         “REI juga
                     mengharapkan
                      Majelis Ulama
                 Indonesia (MUI) untuk
                 menegaskan kembali
                   fatwa hukum pinjol
                  karena lebih banyak
                      kerugian dan
                   berpotensi menjadi
                     “penyakit” bagi
                      masyarakat.”


                                                                                                        FOTO-FOTO: ISTIMEWA
                 REI menyoroti banyaknya kasus gagal   tersebut belum memiliki tempo yang valid   mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
              bayar pinjol yang dampaknya menyebabkan   kapan dibersihkannya.  Ada pula kasus dimana   untuk  menegaskan  kembali  fatwa  hukum
              sekitar 40% pengajuan KPR termasuk KPR   saat masyarakat hendak melunasi utangnya,   pinjol karena lebih banyak kerugian dan ber-
              bersubsidi yang ditolak oleh bank karena skor   namun perusahaan pinjolnya sudah tutup   potensi menjadi “penyakit” bagi masyarakat.
              kredit mereka kurang baik. Hal itu membuat   atau ditutup.                “Pinjol ini jelas lebih banyak mudhorat
              mereka terhambat mendapatkan KPR dan   “Kondisi ini  menjadi persoalan karena   daripada manfaatnya. Selain itu ada indikasi
              kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah   masyarakat tidak tahu cara melunasi dan   eksploitasi karena bunga pinjaman yang su-
              idamannya. Padahal, kata Joko Suranto, rumah   membersihkan data utangnya di OJK.  Kami   per tinggi, sehingga  tidak ada kejelasan dan
              adalah tempat awal bagi keluarga untuk men-  sudah pernah menyampaikan usulan kepada   kepastian kapan peminjam dapat menyele-
              didik anak-anak mereka.            OJK untuk merapikan riwayat keuangan ma-  saikan (melunasi) pinjaman tersebut,” kata Joko
                 Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa saat   syarakat dengan  kriteria  tertentu.  Misalnya,   Suranto.
              seseorang terjerat pinjol lalu mau melunasi   SLIK atau riwayat konsumen yang sudah dua   Komisi Fatwa MUI pernah menggelar
              utang tersebut belum tentu data mereka di   tahun  atau  sudah  selesai  permasalahannya   ijtima ulama yang menyepakati hukum pinjol
              Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)   agar cepat bisa dikoreksi,” jelasnya.   dalam Islam. Ijtima ulama yang digelar di Ja-
              atau BI Checking sudah terhapus. Sebab, data   Selain upaya penertiban oleh OJK, REI juga   karta pada 2021  lalu tersebut  memutuskan
                                                                                     secara tegas keharaman mengambil untung
                                                                                     dari akad pinjam-meminjam baik secara online
                                                                                     maupun offline.
                                                                                     Lindungi Masyarakat
                                                                                        Executive Vice President Consumer Loan
                                                                                     BCA, Welly Yandoko menyatakan pinjol ma-
                                                                                     cet akan membuat masyarakat kesulitan me-
                                                                                     ngajukan KPR. Soalnya, kegagalan membayar
                                                                                     pinjaman dapat menjadi catatan buruk di da-
                                                                                     lam data SLIK atau rapor BI Checking.
                                                                                        “Akan menghambat proses pengajuan
                                                                                     KPR, karena data SLIK OJK menjadi salah satu
                                                                                     screening  dalam  proses  kredit  saat  calon  de-
                                                                                     bitur akan mengambil KPR,” ungkapnya.
                                                                                        Welly menjelaskan, keputusan MA salah
                                                                                     satunya meminta OJK memperketat proses uji
                                                                                     kelayakan pengajuan pinjaman yang sesuai
                                                                                     dengan kebutuhan masyarakat dan adanya
                                                                                     batasan suku bunga pinjaman sesuai anjuran.
                                                                                     Langkah tersebut diharapkan dapat mence-
                                                                                     gah masyarakat agar tidak lagi terjerat gagal
                                                                                     bayar pinjol. (Rinaldi)

                                                                                       RealEstat Indonesia  |  Edisi 212, Agustus 2024   |   25
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30