Page 22 - 8. Majalah REI EDISI AGUSTUS 2024
P. 22

TATA RUANG

































             Memperkuat Peran Bank Tanah



            Untuk Penyediaan Perumahan



           BADAN BANK TANAH BERKOMITMEN MEMPERKUAT KOLABORASI UNTUK MENDUKUNG PENYEDIAAN PERUMAHAN LAYAK BAGI
           MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR). HAL ITU SEJALAN DENGAN AMANAT PP NOMOR 64 TAHUN 2021TENTANG BADAN
           BANK TANAH, SALAH SATUNYA UNTUK MENJAMIN KETERSEDIAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM.

                olaborasi itu dilakukan dengan penandatanganan nota kesepa-  Kolaborasi Badan Bank  Tanah dalam menyediakan lahan untuk
                haman (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Peru-  perumahan bagi MBR bukan yang pertama kali. Sebelumnya sudah
                mahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan   dila-kukan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bekerjasama dengan Ke-
          K PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah   menterian PUPR, Perumnas, PT SMF, Bank BTN dan BP Tapera.
           Kabupaten Kendal dan PT Asatu Realty Asri tentang perencanaan, pem-
           bangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR di Kabupaten Kendal,
           Jawa Tengah, pada 23 Juli 2024.
              Deputi bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank
           Tanah,  Hakiki Sudrajat  mengatakan  dalam  kolaborasi  ini  Badan  Bank
           Tanah berperan dalam penyediaan lahan yang menjadi lokasi pemba-
           ngunan rumah MBR.
              “Ini merupakan amanat yang diberikan kepada kami. Badan Bank
           Tanah ingin mendukung program pemerintah dalam penyediaan ru-
           mah untuk MBR serta bisa mengatasi persoalan ketersediaan rumah
           (backlog) di Indonesia,” ujar Hakiki dalam keterangannya.
              Angka backlog hunian di Indonesia masih sangat tinggi. Merujuk
           data Kementerian PUPR, saat ini masih dibutuhkan 12,7 juta unit rumah
           demi mewujudkan Indonesia zero backlog.
              Hakiki menyampaikan, tanah yang telah disediakan oleh Badan
           Bank  Tanah diberikan dengan tarif pemanfaatan yang kompetitif,
           sehingga nantinya harga rumah MBR yang disediakan juga menjadi
           lebih terjangkau lagi. Masyarakat yang menghuni perumahan MBR
           tersebut juga bisa menaikkan status sertifikatnya menjadi sertifikat hak
           milik (SHM) setelah 10 tahun.

           22   |  Edisi 212, Agustus 2024  |  RealEstat Indonesia
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27