Page 26 - 6. Majalah REI EDISI JUNI 2024
P. 26
SEPUTAR DAERAH
A.A. MADE DARMA SETIAWAN PIMPIN REI BALI
Upaya REI Bali Atasi Kendala
Lahan dan Hunian Vertikal
KETERBATASAN LAHAN MENJADI SALAH SATU TANTANGAN TERBESAR BAGI INDUSTRI PERUMAHAN DI PROVINSI BALI. AKIBATNYA, TIMBUL ALIH
FUNGSI LAHAN PERTANIAN YANG BERUBAH JADI KAWASAN PERMUKIMAN SECARA MASIF DI DAERAH BERJULUK PULAU DEWATA TERSEBUT.
da tantangan berat yang dihadapi oleh pelaku usaha komersial belum bisa,” cetus Ajik Setiawan, sapaan karib Ketua REI Bali
properti. Salah satunya adalah keterbatasan lahan yang terpilih secara aklamasi pada Musda XI REI Bali.
untuk pembangunan yang harus sejalan dengan makin Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra melanjutkan, perubahan
“Aketatnya regulasi terkait tata ruang,” tutur Sekretaris paradigma pembangunan antara lain tren ekonomi hijau dan fokus
Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membuka Musyawarah global terkait pemanfaatan energi baru dan terbarukan juga menjadi
Daerah (Musda) XI Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) tantangan bagi dunia usaha. Perubahan paradigma itu, ungkapnya,
Bali, di Denpasar, Rabu, 22 Mei 2024. harus diperhitungkan secara matang karena akan berpengaruh signifi-
Terkait alih fungsi lahan ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) kan terhadap program kerja REI Bali kedepannya.
REI Bali terpilih periode 2024 - 2027, Anak Agung Made Darma Setiawan “Pemprov Bali selayaknya mengapresiasi kontribusi nyata pengem-
menyatakan, REI Bali sudah pernah mengusulkan ide hunian vertikal. bang anggota REI Bali dalam pembangunan daerah dan peningkatan
Masukan yang disampaikan kepada Gubernur Bali itu berdasarkan hasil kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata,” ujar Dewa Made Indra.
kajian kerjasama antara REI Bali dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sekretaris REI Bali masa bakti 2024 – 2027, I Ketut Sony Sasana
serta pemangku kepentingan sektor perumahan di Bali. menambahkan, di Bali terdapat kekhususan terkait peraturan pendirian
“REI Bali sudah buat tim kajian hunian vertikal dan hasilnya sudah bangunan sehingga hunian vertikal tidak dapat diterapkan. Sedangkan
disampaikan kepada gubernur Bali. Namun, bangunan vertikal di perusahaan properti tentu sangat memperhatikan aspek profitabilitas
Bali hanya bisa untuk fungsi esensial saja, seperti RS, perumahan TNI/ dalam upaya memastikan keberlanjutan usaha pengembangan peru-
Polri, jadi pemanfaatannya sangat terbatas. Sedangkan untuk hunian mahan.
26 | Edisi 210, J uni 202 4 | Real Estat Indonesia
26 | Edisi 210, Juni 2024 | RealEstat Indonesia