Page 9 - Keynote Speech Menteri PUPR dalam Indonesia Housing Forum
P. 9
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN PADA RPJMN 2020-2024
SUPPLY SIDE
ENABLING
1. Peningkatan penyediaan perumahan ENVIRONMENT
DEMAND SIDE yang sesuai dengan tata ruang dan
terpadu dengan layanan infrastruktur 1. Penguatan implementasi standar
1. Pemantapan sistem pembiayaan dasar permukiman, termasuk sistem keandalan dan tertib bangunan,
primer dan sekunder transportasi publik; kemudahan perizinan dan administrasi
perumahan, termasuk 2. Pengembangan sistem perumahan pertanahan, serta pengembangan
optimalisasi pemanfaatan sumber publik berbasis rumah susun di teknologi dan bahan bangunan murah;
pembiayaan jangka panjang perkotaan; 2. Peningkatan kapasitas
seperti TASPEN dan BPJS 3. Peremajaan kota secara inklusif dan pemerintah/pemerintah daerah,
Ketenagakerjaan;
konsolidasi tanah dalam rangka masyarakat dan dunia usaha
2. Reformasi subsidi perumahan mewujudkan kota tanpa permukiman dalam penyediaan perumahan;
yang lebih efisien dan tepat kumuh; 3. Peningkatan kolaborasi antara
sasaran; 4. Pemanfaatan tanah milik pemerintah, pemerintah daerah,
3. Perluasan fasilitas pembiayaan negara/BUMN untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha dalam
perumahan terutama bagi penyediaan perumahan bagi penyediaan perumahan;
masyarakat berpenghasilan tidak masyarakat berpenghasilan menengah 4. Pengembangan sistem insentif dan
tetap dan membangun rumahnya ke bawah; disinsentif dalam penyediaan
secara swadaya; 5. Pengembangan peran dunia usaha perumahan;
4. Pengembangan layanan BP termasuk BUMN/BUMD dalam 5. Pengembangan badan layanan umum
Tapera untuk memperluas akses penyediaan perumahan, yaitu perumahan nasional dan daerah.
pembiayaan perumahan. Perumnas, PT. SMF, dan BTN.
9