Page 49 - 9.Edisi September 2024
P. 49

GAGASAN


                                                                                     mekanisme penyimpanan dokumen ser-
                                                                                     tipikat tanah elektronik oleh bank.  Kedua,
                                                                                     bagaimana perlindungan bank saat rea-
                                                                                     lisasi kredit dilakukan dengan hanya meng-
                                                                                     gunakan Surat Kuasa Membebankan Hak
                                                                                     Tanggungan (SKMHT) tidak langsung
                                                                                     ditandatangani Akta Pembebanan Hak
                                                                                     Tangungan (APHT) dan pendaftaran hak
                                                                                     tanggungan. Ketiga,  bagaimana layanan
                                                                                     sertipikat elektronik mengakomodir adanya
                                                                                     realisasi KPR atas sertipikat induk dengan
                                                                                     menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual
                                                                                     Beli (PPJB)?
                                                                                        Disamping ketiga pertanyaan di atas,
                                                                                     masih  terdapat  pertanyaan-pertanyaan
                                                                                     lainnya. Keempat, sampai sejauh mana ke-
                                                                                     amanan dari sistim layanan pertanahan
                                                                                     sertipikat elektronik ini dari ancaman pere-
              Mitigasi Risiko                                                        tasan data pihak yang berniat melakukan
                 Perbankan  masih  membutuhkan ke-   “Sertipikat tanah               kejahatan? Kelima, apakah  masih terdapat
              pastian bahwa layanan sertipikat tanah   elektronik nampaknya          kemungkinan pemohon kredit menjadikan
              elektronik ini agar aman mengakomodir ke-                              sertipikat tanah elektroniknya sebagai agu-
              pentingan bank. Kepentingan bank disini   akan terus menjadi           nan kredit kepada beberapa bank?
              menyangkut risiko hukum maupun risiko   obyek yang diperbin-              Sertipikat tanah elektronik nampaknya
              kredit yang harus termitigasi secara baik.                             akan terus menjadi obyek yang diperbin-
                 Penerapan sertipikat elektronik jangan   cangkan karena             cangkan karena masalah ini sangat layak
              justru menimbulkan kelemahan aspek     masalah ini sangat              diperbincangkan. Permasalahan ini me-
              yuridis atau munculnya tuntutan hukum                                  nyangkut kelangsungan bisnis properti un-
              baik secara perdata maupun pidana. Bank   layak diperbincangkan.       tuk memenuhi kebutuhan rumah tempat
              juga dapat dengan mudah melakukan      Permasalahan                    tinggal bagi warga masyarakat. Bukan saja
              langkah-langkah eksekusi terhadap jaminan   ini menyangkut             terpenuhinya kebutuhan rumah yang layak
              apabila kredit debitur sudah bermasalah                                tetapi juga memberikan kepastian hukum
              (non performing loan).                 kelangsungan                    dan perlindungan atas hak kepemilikan.
                 Bank katanya sudah terbiasa menyim-  bisnis properti untuk
              pan sertipikat tanah yang menjadi agunan                               Penutup
              kredit debitur disertai dengan dokumen   memenuhi kebutuhan               Penerapan sertipikat elektronik masih
              perjanjian kredit dan akta-akta  accesoir   rumah tempat               membutuhkan penyempurnaan sistim laya-
              lainnya. Akta-akta  accesoir berupa surat                              nan pertanahan untuk dapat mengako-
              kuasa  membebankan  hak  tanggungan    tinggal bagi warga              modir  kepentingan  stakeholder.  Pelaku
              (SKMHT), Akta Pembebanan Hak Tanggung-  masyarakat.”                   usaha properti dan perbankan merupakan
              an (APHT) dan sertipikat tanah hak tang-                               pihak-pihak yang masih perlu banyak di-
              gungan yang membuktikan bahwa hak atas                                 dengar pendapatnya.  Badan  Pertanahan
              tanah itu dibebani dengan hak tanggungan.   bebanan hak tanggungan secara elektronik   Nasional dapat melakukan penyempurnaan
              Penyimpanan dilakukan di ruangan yang   (HTel). Penerapan pembebanan hak tang-  dan memberikan penjelasan atas hal-hal
              khusus untuk penyimpanan dokumen.  gungan dan roya atas hak tanggungan   tersebut di atas agar penerapannya tidak
                 Penerapan  sertipikat  elektronik  secara ektronik sudah berjalan dengan baik   menemukan kendala nantinya.
              berdampak kepada kebutuhan untuk   dan relatif tidak menemukan kendala dalam   Keyakinan untuk keberhasilan penerap-
              menyempurnakan tata kelola bisnis bank   penerapannya.                 an sertipikat elektronik sangat tergantung
              dalam hal menerima jaminan sertipikat   Namun, dalam  perspektif  perbankan   kepada kemampuan menjelaskan secara
              tanah elektronik. Karena bank sangat   masih banyak  pertanyaan-pertanyaan  apa-  baik atas semua hal yang masih diragukan
              memegang teguh prinsip kehati-hatian   bila  sertipikat elektronik diterima sebagai   para pihak pemangku kepentingan. Semoga
              (prudential banking principle). Berdasarkan   jaminan  kredit.  Pertama,  bagaimana   bermanfaat. n
              prinsip prudential banking maka bank harus
              membenahi ketentuan internalnya.             *). Penulis adalah Praktisi Hukum Properti dan Perbankan berdomisili di Jakarta.
                 Bahwa memang benar sebelumnya          Korespondensi dapat dilakukan melalui email: dzakywanandamumtazk@gmail.com
              bank-bank sudah mulai menerapkan pem-

                                                                                      RealEstat Indonesia  |  Edisi 213, September 2024   |   49
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54