Page 17 - 6. Majalah REI EDISI JUNI 2024
P. 17
U
S
U
H
H
S
S
U
S
U
K K
TO
TO
P
I
P
I
K K
TOPIK KHUSUS | | |
“Jika sistem tabungan perumahan sudah
berjalan dengan baik maka akan terjadi pe-
ningkatan daya beli konsumen karena ada
blend antara bunga KPR saat ini dengan ke-
beradaan dana murah berjangka panjang.
Mismatch pembiayaan perumahan pun dapat
diatasi,” ujar Ignesjz.
Dengan meningkatnya permintaan
yang dibarengi pertumbuhan pasokan,
maka efeknya bagi perekonomian nasional
dapat mendongkrak ratusan industri ikutan-
nya seperti produk bahan bangunan, juga
menyerap tenaga kerja, dan memacu pema-
sukan pajak. (Rinaldi)
FOTO-FOTO: ISTIMEWA
“Pembiayaan
Menurut Joko, dana pendampingan dapat an lewat APBN maupun Tapera. Apalagi, pe- perumahan harus tetap
dilakukan dengan memberdayakan dana-dana merintah mendatang memiliki target besar terjaga agar hak
masyarakat yang telah ada (berjalan) seperti dengan program pembangunan 3 juta rumah
dana pensiun, dana asuransi, dana jaminan per tahun. masyarakat untuk
sosial tenaga kerja, serta jika memungkinkan
termasuk dana pengelolaan keuangan haji. Tekan Bunga KPR memiliki hunian yang
Dana-dana itu digunakan tidak dalam posisi Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI,
investasi langsung (direct investment), tetapi Ignesjz Kemalawarta menjelaskan blend layak dapat terwujud
sebagai dana pendampingan. dari sumber dana pendampingan ini dan backlog
Nantinya, pemerintah dapat menerbitkan dapat menurunkan suku bunga KPR
payung hukum berupa keputusan presiden, sehingga menjadi lebih terjangkau perumahan
peraturan presiden atau peraturan pemerin- bagi masyarakat khususnya segmen dapat
tah yang mengatur agar terhadap dana-dana MBR yang di atas pasar MBR. Tetapi
tersebut minimal 5 persen wajib ditempatkan solusi dana pendampingan ini dituntaskan.”
sebagai dana pendampingan guna memper- membutuhkan payung hukum
kuat program pembiayaan perumahan. hingga sistem tabungan peruma-
“Dana pendampingan ini dapat ditempat- han dapat berjalan baik setelah ada
kan di bank yang telah diikat komitmen atau kajian dan skema yang lebih men-
penugasan dari pemerintah untuk mendukung dalam.
program pembiayaan perumahan,” tegasnya.
Namun dengan syarat tingkat suku JOKO SURANTO
bunganya dipatok sekitar 3 persen, sehingga KETUA UMUM DPP REI
bank nantinya dapat memberikan bunga
kredit pemilikan rumah (KPR) yang terjangkau
maksimal 6 persen untuk pembiayaan rumah
di atas MBR (masyarakat berpenghasilan ren-
dah) atau rumah sampai dengan harga Rp500
juta. Pasalnya, ceruk pasar di segmen ini cukup
signifikan mencapai 35 persen.
“Harus ada titik tengah (bunga dana
pendampingan) sebagai patokan sehingga
dana yang dipakai untuk pembiayaan peru-
mahan bisa berbiaya rendah dan terjangkau
masyarakat,” jelas alumnus Universitas Sebelas
Maret (UNS) Surakarta tersebut.
Joko menilai langkah mendorong pe-
manfaatan dana-dana masyarakat yang
sudah tersedia untuk dana pendampingan
perumahan bisa menjadi upaya transformasi
(perubahan) program pembiayaan perumahan
sebelum tercapainya pertumbuhan pembiaya-
RealEstat Indonesia | Edisi 210, Juni 2024 | 17