Page 38 - Panduan SiKumbang BP Tapera 2023
P. 38

Salinan digital (file) Dokumen yang dipersiapkan (RUSUN)








          1.      IMB INDUK
                 • Format Salinan digital PDF Berwarna
                 • Terbaca pengesahan Pemda Kab/Kota yaitu : Tanda Tangan, NIP & Stempel
                 • Maksimal 10 mb

          2.      SITEPLAN PEMDA + SELURUH GAMBAR DENAH LANTAI

                 • Format Salinan digital .pdf
                 • Terbaca Jelas Nomor pengesahan Pemda Kabupaten/Kota yaitu : Tanda Tangan, NIP & Stempel
                 • Maksimal 10 mb
                 • Garis antara unit terlihat jelas

          3.      DENAH LANTAI LATAR
                 •   Bentuk dan jumlah kavling Salinan digital harus sama dengan dokumen asli (DENAH LANTAI) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah

                 •   Format Salinan digital .jpg/.jpeg
                 •   Lebar gambar (width image) minimal 1000 pixel dan tidak lebih dari 3000 pixel dan besaran file tidak lebih dari 10 MB.
                 •   Salinan digital berbentuk batas unit saja dan wajib berwarna dasar putih dengan garis berwarna hitam(gelap) serta terdapat simbol arah utara
                 •   Tidak diperkenankan terdapat garis batas antara kamar dan tulisan
                 •   Legenda atau Keterangan Siteplan Latar tidak bolah ada

                 •   Semakin gelap dan tegas pewarnaan garis akan semakin baik untuk melakukan Warnai Kavling (WK) pastikan tidak terdapat garis terputus pada
                     setiap kavling/persil-unit










                                                                                                                                                                      RUMAH SUSUN
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43