Page 38 - Panduan SiKumbang BP Tapera 2023
P. 38
Salinan digital (file) Dokumen yang dipersiapkan (RUSUN)
1. IMB INDUK
• Format Salinan digital PDF Berwarna
• Terbaca pengesahan Pemda Kab/Kota yaitu : Tanda Tangan, NIP & Stempel
• Maksimal 10 mb
2. SITEPLAN PEMDA + SELURUH GAMBAR DENAH LANTAI
• Format Salinan digital .pdf
• Terbaca Jelas Nomor pengesahan Pemda Kabupaten/Kota yaitu : Tanda Tangan, NIP & Stempel
• Maksimal 10 mb
• Garis antara unit terlihat jelas
3. DENAH LANTAI LATAR
• Bentuk dan jumlah kavling Salinan digital harus sama dengan dokumen asli (DENAH LANTAI) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah
• Format Salinan digital .jpg/.jpeg
• Lebar gambar (width image) minimal 1000 pixel dan tidak lebih dari 3000 pixel dan besaran file tidak lebih dari 10 MB.
• Salinan digital berbentuk batas unit saja dan wajib berwarna dasar putih dengan garis berwarna hitam(gelap) serta terdapat simbol arah utara
• Tidak diperkenankan terdapat garis batas antara kamar dan tulisan
• Legenda atau Keterangan Siteplan Latar tidak bolah ada
• Semakin gelap dan tegas pewarnaan garis akan semakin baik untuk melakukan Warnai Kavling (WK) pastikan tidak terdapat garis terputus pada
setiap kavling/persil-unit
RUMAH SUSUN