Page 16 - Panduan SiKumbang BP Tapera 2023
P. 16
Salinan digital (file) Dokumen yang dipersiapkan (TAPAK)
1. IMB/PBG INDUK
• Format Salinan digital PDF Berwarna
• Terbaca pengesahan Pemda Kab/Kota yaitu : Tanda Tangan, NIP & Stempel
• Maksimal 10 mb
2. SITEPLAN PEMDA
• Format Salinan digital .jpg/.jpeg/pdf
• Terbaca Jelas Nomor pengesahan Pemda Kabupaten/Kota yaitu : Tanda Tangan, NIP & Stempel
• Maksimal 10 mb
• Garis antara kavling terlihat jelas
3. SITEPLAN LATAR
• Bentuk dan jumlah kavling Salinan digital harus sama dengan dokumen asli (SITEPLAN PEMDA) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah
• Format Salinan digital .jpg/.jpeg
• Lebar gambar (width image) minimal 1000 pixel tidak lebih dari 3000 pixel dan besaran file tidak lebih dari 10 MB.
• Salinan digital berbentuk kavling saja dan wajib berwarna dasar putih dengan garis berwarna hitam(gelap) serta terdapat simbol arah utara
• Tidak diperkenankan terdapat tulisan atau gambar denah rumah di dalam kavling atau persil-unit dan apabila dibutuhkan acuan penomoran
kavling/persil-unit pada gambar bisa ditandai pada bagian luar kavling.
• Legenda atau Keterangan Siteplan Latar tidak bolah ada
• Semakin gelap dan tegas pewarnaan garis akan semakin baik untuk melakukan Warnai Kavling (WK) pastikan tidak terdapat garis terputus pada
setiap kavling/persil-unit RUMAH
TAPAK