Page 23 - Keynote Speech Menteri PUPR dalam Indonesia Housing Forum
P. 23
TERJANGKAU (1/2)
PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN RITTA
RUMAH INTI TUMBUH TAHAN GEMPA
Penerima Manfaat: Bantuan Rumah Inti T-18
• Kelompok MBR minimal 30 orang RP 35.000.000 / UNIT
• Diutamakan sektor informal
• Masyarakat miskin ekstrem dengan Rp 250.000
penghasilan pada desil-1.
• Belum pernah memiliki rumah atau
menerima program bantuan sejenis Rp 10.148.392,08
• Memiliki komitmen untuk swadaya
• Biaya pemasangan struktur
RISHA & rangka bangunan
Pengusulan Bantuan: Rp 22.825.852,98
Pemerintah Provinsi yang memiliki • Biaya pekerjaan arsitektur
perencanaan Perumahan dan
Kawasan Permukiman yang jelas dan Rp 1.770.000,-
memiliki alokasi anggaran yang
dapat mendukung program RITTA. • Biaya ME & Plumbing
23