TOPIK UTAMA

Pesan dan Komitmen Jokowi di Munas REI

Administrator | Kamis, 13 Juli 2017 - 15:11:55 WIB | dibaca: 869 pembaca

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) ke-XV di Grand Ballroom, Hotel Fairmont, Jakarta, yang berlangsung 29 November 2016.  

Di hadapan seribuan anggota REI se-Indonesia, Jokowi memberikan apresiasi kepada pengembang REI yang telah berpartisipasi membangun hunian bagi masyarakat dan turut andil dalam mengurangi backlog perumahan. Presiden sekaligus menitip pesan agar pengusaha properti tetap fokus membangun perumahan khususnya rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kemana-mana saya selalu ditanya soal politik. Tapi untuk kita semua yang ada di sini, terutama seluruh anggota REI, marilah kita kembali bekerja, fokus menjalankan program pembangunan untuk masyarakat dan memastikan setiap rakyat Indonesia nantinya dapat memiliki tempat tinggal yang layak,” tegas Jokowi.

Hadir pula mendampingi Presiden RI sejumlah menteri dan pejabat negara antara lain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menseskab Pramono Anung, dan Mensesneg Pratikno.

REI diingatkan kembali untuk terus bekerja membangun dan membantu pemerintah mengurangi angka kekurangan (backlog) perumahan yang saat ini mencapai 11,4 juta unit.

Meski pemerintah telah berupaya untuk mendorong pembangunan rumah rakyat, namun diakui Jokowi realisasinya di lapangan masih mengalami banyak kendala. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi berbagai kekurangan dan membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha terutama REI.

“Kita akan terus perbaiki, kita benahi. Saya terima laporan dari berbagai pihak, bahkan saya cari tahu sendiri kondisi nyata di lapangan. Untuk itu, kalau ada masalah di lapangan, tolong langsung dilaporkan dan bersama-sama kita carikan solusinya apalagi kalau itu menyangkut masalah rumah MBR,” ujar Jokowi.

Sejumlah terobosan yang sudah dilakukan pemerintah antara lain terkait PPh Final, aturan DIRE, BPHTB dan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-13 yang menegaskan pemangkasan sejumlah perizinan untuk pembangunan rumah rakyat.

Menurut dia, melalui PKE ke-13 deregulasi perizinan dan penyederhanaan birokrasi di sektor properti sudah dilakukan. Jika dulu ada 33 izin yang harus dilalui pengembang rumah subsidi, maka sekarang tinggal 11 izin. Waktunya dipersingkat dari 900 hari, hanya tinggal sekitar 40 hari.
 
“Sekali lagi penyederhanaan izin ini baru untuk rumah MBR. Jangan nanti yang dikebut yang lain, yang MBR ditinggalkan. Jangan sampai salah di lapangan yang banyak dibangun malah rumah untuk investasi,” pesan presiden. RIN