TOPIK KHUSUS

Seminar BI-ISEI

Pentingnya Koordinasi untuk Mendorong Sektor Properti

Administrator | Rabu, 14 Februari 2018 - 10:40:09 WIB | dibaca: 851 pembaca

Banyaknya pemangku kepentingan di sektor properti membutuhkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang kuat guna mendorong pertumbuhan industri properti.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Pusat, Muliaman D Hadad pada acara seminar bertajuk “Pentingnya Koordinasi Kebijakan Antar Institusi dalam Mendorong Sektor Properti di Indonesia” yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/8/2017). Seminar ini merupakan kerjasama Bank Indonesia (BI) dengan ISEI Pusat.

Menurut dia, sektor properti menjadi leading indicator bagi ekonomi negara, baik saat mulai bergerak tumbuh maupun ketika pasar turun. Karena itu, menjadi penting bagi semua pihak untuk merespon berbagai gejolak yang terjadi di sektor ini. Supaya efektif, maka respon tersebut harus dilakukan dalam satu kerjasama, sinergi dan kolaborasi yang baik.

Pertumbuhan sektor properti, tambah Muliaman, dihadapkan kepada banyak tantangan. Salah satunya masih adanya rezim bunga tinggi untuk kredit di sektor properti. Misalnya untuk KPR, mungkin masih bisa didorong hingga di bawah 8%.

“Saat ini kita sudah masuk dalam kondisi pasar perdagangan bebas, sehingga Indonesia harus tumbuh berkembang meningkatkan daya saing. Kita lihat sekarang di ASEAN, bunga kredit paling tinggi di ASEAN itu ya Indonesia,” tegas mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.

Selain itu, niat pemerintah yang mendorong pembangunan infrastruktur diharapkan bisa menjadi faktor pendorong sektor properti bertumbuh, oleh karena itu cara seluruh pemangku kepentingan melihat industri ini haruslah dengan pendekatan yang terintegrasi sehingga mempermudah koordinasi.

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata yang juga menjadi pembicara dalam seminar tersebut juga menekankan pentingnya regulasinya yang harmonis sebagai pondasi utama pertumbuhan sektor properti.

Menurut dia, industri properti saat ini masih menghadapi banyak kendala yang membutuhkan koordinasi yang kuat. Tanpa kerjasama yang harmonis antar pemangku kepentingan, maka beragam persoalan akan sulit dicapai dan tentunya bakal memengaruhi pertumbuhan sektor ini. Misalnya Eman merujuk pada proses perizinan di industri properti yang jenisnya sedikitnya mencapai 40 jenis izin.

“Tahapan perizinan itu panjang dan banyak sekali, dan itu harus dijalankan pengembang. Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi untuk penyederhanaan perizinan, namun nyatanya belum dapat dirasakan di hampir seluruh daerah. Ini menjadi bukti lemahnya koordinasi kita,” ujar Eman.

Hal lain yang menjadi risiko dalam bisnis properti adalah industri ini ternyata tidak mempunyai perlindungan keuangan. Karena bisnis properti bersifat Pre-Price yang berarti harga jual ditetapkan sebelum pembangunan dilakukan (ditetapkan pada saat DP).

Sehingga apabila terjadi kenaikan harga bahan bangunan atau upah, maka tidak bisa dibebankan lagi ke konsumen sebagai harga jual, tapi menjadi risiko dan beban pengembang.

REI juga mendukung upaya relaksasi perbankan, salah satunya dengan menurunkan suku bunga kredit konstruksi. Menurut Eman, saat ini bunga kredit konstruksi di Indonesia cukup tinggi. Padahal sebagai perbandingan BI-7 Repo Rate saat ini sudah 4,5%, Inflasi 3,8% (yoy), tetapi suku bunga konstruksi masih sebesar 13%.

“Suku bunga kredit konstruksi perlu diturunkan, terutama pentingnya keberpihakan kredit konstruksi bagi rumah MBR. Saya kira ini menjadi bagian penting yang perlu dikonsolidasikan melalui koordinasi terintegrasi,” tegas dia. RIN