AKTUAL

Pembatasan Sosial di Jabodetabek Harus Diterapkan Serentak

Administrator | Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:16:21 WIB | dibaca: 365 pembaca

Foto: Istimewa

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor (Jabodetabek) akhirnya disetujui pemerintah. Penerapan PSBB di Jakarta yang semula berakhir 23 april 2020 diperpanjang hingga 22 Mei 2020. Di Bogor, Depok, Dan Bekasi berakhir 29 april 2020, dan di Tangerang Raya akan berakhir pada 1 Mei 2020.


Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta, Dhani Muttaqin menyebutkan Jabodetabek merupakan satu kesatuan fungsional wilayah kota yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan termasuk dalam penerapan PSBB tidak akan efektif kalau setiap daerah tadi berjalan sendiri-sendiri.

“Jakarta sebagai core dan Bodetabek merupakan periphery-nya. Tanpa pekerja yang tinggal di Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang, maka pusatpusat jasa dan perkantoran di Jakarta akan kekurangan tenaga kerja,” ujar Dhani dalam siaran persnya, baru-baru ini.

IAP DKI, ujar dia, sudah lama mendorong gagasan pendekatan wilayah dalam menyusun kebijakan yang memiliki komponen ruang/spasial. Dalam hal PSBB misalnya, kebijakan yang diterapkan harus memperhatikan batas administrasi wilayah. Tidak hanya itu, hal tersebut juga akan berkaitan pada banyak sektor, terutama sektor ekonomi yaitu perekonomian kota (urban economy).

Dia mencontohkan, sebelum pandemi virus korona, KRL Commuter Line mengangkut antara 900 ribu sampai 1 juta penumpang per hari. Ketika PSBB dilaksanakan, perkantoran diminta melakukan kerja dari rumah. Kebijakan bekerja dari rumah membuat jumlah penumpang turun sebanyak 90%.

“Ini menunjukkan eratnya keterkaitan batas wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, PSBB hanya akan optimal ketika dilakukan secara serempak dan tersinkronisasi,” tegas Dhani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai telah berupaya maksimal mengatasi pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya. IAP DKI mendukung langkah tegas Gubernur Anies Baswedan menindak perusahaan yang tidak patuh pada PSBB, termasuk melibatkan aparat TNI dan kepolisian untuk patroli guna memastikan tidak ada warga Jakarta yang berkumpul melebihi lima orang di suatu tempat.

Lebih lanjut, IAP DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dengan wilayah sekitarnya. Ini adalah wujud semangat gotong royong dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah korona.

Struktur Kota
Sementara itu, pandemi corona ini diyakini bakal mengubah struktur kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal perencanaan tata ruang kota. Terlebih, segera setelah pandemi ini berakhir, pihak terkait perlu menyiapkan perencanaan kota yang lebih sehat guna mengantisipasi pandemi serupa terulang.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Hendricus Andy Simarmata, mengatakan ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki dalam perencanaan tata ruang kota ke depan.

Dimana dalam merencanakan kota sehat, bukan hanya soal merancang lingkungan kota yang sehat dan menyehatkan warga kotanya, tetapi juga mempersiapkan kota tersebut untuk kuat mengarungi badai pandemi yang mungkin terjadi di masa mendatang dengan dampak seminimal mungkin.

“Kalau dampaknya minim, maka pemulihan kota bisa dilakukan secepat mungkin,” ujar Andy dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Keterbatasan bangunan dan ruang multifungsi yang dapat dijadikan sebagai tempat karantina atau isolasi di tengah kawasan permukiman yang padat merupakan juga merupakan salah satu contoh bagaimana ke depan ruang kota bisa lebih dipersiapkan untuk kondisi krisis. Kemudian kapasitas dari pelaku kesehatan, institusi, dan masyarakat diperlukan untuk tanggap sekaligus efisien dalam menjaga layanan rutin kesehatan yang prima saat krisis. (Rinaldi)