INFO DPD REI

Gebyar Hunian Bank NTT, Masyarakat Bisa Miliki Rumah Idaman

Administrator | Selasa, 17 November 2020 - 11:49:41 WIB | dibaca: 762 pembaca

Foto: Istimewa

Bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum memiliki rumah, tidak perlu khawatir. Saat ini Bank NTT memberi kemudahan melalui program gebyar hunian.

Dengan program Gebyar Hunian Bank NTT, masyarakat NTT bisa memiliki rumah idaman dengan bunga rendah dan terjangkau.

Direktur Utama Bank NTT, Harry Aleksander Riwu Kaho mengatakan dampak situasi ekonomi yang tidak menentu, Bank NTT berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Bagi masyarakat yang belum memiliki hunian yang layak, kami bekerja sama dengan para pengembang untuk memberikan keringanan berupa subsidi dengan bunga rendah,” ungkap Aleks.

Menurutnya, saat ini Bank NTT bekerja sama dengan seluruh pengembang yang tergabung dalam DPD REI NTT.

“Selain REI, kami juga sedang memperluas kerja sama dengan asosiasi lain, sehingga semua pengembang punya kesempatan dan semua yang ingin membeli rumah juga memiliki kesempatan yang luas,” jelasnya.

“Karena itu, bagi masyarakat NTT yang belum memiliki hunian atau yang ingin berinvestasi, silahkan manfaatkan program Gebyar Hunian Bank NTT untuk mendapatkan rah idaman anda,” imbuh Aleks Riwu Kaho.

Terpisah, Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby menjelaskan program Gebyar Hunian Bank NTT merupakan kerja sama Bank NTT dan REI NTT untuk membantu masyarakat ekonomi menegah ke bawah.

“Jadi secara normal bunga KPR itu sebesar 12 persen, tetapi disubsidi oleh Bank NTT sehingga menjadi 8,75 persen selama 5 tahun. Kemudian dari DPD REI NTT subsidi 2 persen selama 2 tahun, sehingga masyarakat hanya membayar bunga 6,75 persen, setelah 5 tahun baru bunga disesuaikan dengan bunga Bank saat itu,” jelas Bobby.

Rumah yang disediakan oleh pengembang mengikuti ketentuan pemerintah tentang rumah subsidi yakni tipe 36 dan luas tanah tidak lebih besar dari 120 m².

“Harga rumah juga sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kita di NTT ini masuk kategori wilayah 9, meliputi Bali, NTB dan NTT, yakni untuk tahun 2020 sebesar Rp165 juta. Nanti tahun 2021 pasti naik,” katanya.

Lebih lanjut Bobby menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan rumah idaman melalui program Gebyar Hunian Bank NTT sangat mudah.

“Yang pertama pastinya WNI, harus ada NPWP, KTP, KK, kalau yang belum menikah di atas 21 tahun, harus berpenghasilan (tetap atau tidak tetap), penghasilan suami istri tidak lebih dari Rp8 juta, belum pernah memiliki rumah subsidi. Ini adalah persyaratan untuk rumah subsidi,” pungkas Bobby.

Namun untuk program Gebyar Hunian Bank NTT, merupakan program komersil, oleh karena itu bagi yang sudah memiliki rumah subsidi sebelumnya juga boleh membeli rumah ini.

“Bagi yang memiliki penghasilan di atas Rp10 juta juga bisa membeli rumah ini,” urainya.

Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat NTT yang belum memiliki hunian atau yang ingin berinvestasi di masa pandemi Covid 19 ini.


Sumber: