Berita

Akad Kredit Rumah Terhambat, Pengembang Perumahan di Kalsel Kesulitan Material Listrik dan PDAM

Administrator | Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:05:28 WIB | dibaca: 706 pembaca

Foto: Istimewa

Ibarat buah simalakama dialami pengembang perumahan di Kalimantan Selatan berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam penyaluran kredit perumahan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20 Tahun 2019 tentang prasarana, sarana dan fasilitas umum (PSU).

Di dalam peraturan itu ditegaskan, setiap akad kredit hanya bisa dilakukan apabila jalannya sudah selesai, air bersih juga sudah terpasang, dan listrik juga sudah terpasang.

"Saat akad kredit, pengembang harus sudah memasang listrik dan PDAM. Tapi kenyataan di lapangan teman-teman pengembang di daerah seperti Batola tidak bisa pasang listrik tepat waktu karena stok barang tidak ada atau material barang PDAM kosong," kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalsel, Ahyat Sarbini,  Rabu (7/10/2020).

Sebenarnya, kata dia, pengembang sudah mengajukan permohonan pemasangan listrik dan air jauh-jauh hari. Ketiadaan material barang listrik dan PDAM, sehingga harus dipending dan menunggu dua atau tiga bulan. 

"Bila Bank yang menjadi rekanan kita cukup ketat, harus dipasang dulu listrik dan air ledingnya, berarti akad kredit ditolak. Sebaliknya, ada Bank yang sedikit longgar, asalkan ada pembuktian sudah bayar pemasangan listrik dan air, bisa akad kredit," ujarnya.

Menurut Ahyat, adanya kebijakan dari Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2019 tentang prasarana, sarana dan fasilitas umum (PSU) harus bersinergi dengan PLN maupun PDAM di daerah, sehingga pengembangan saat mengajukan pemasangan listrik dan air leding sudah tersedia sarana maupun prasarana.

"Kalau kebijakan tersebut tetap diberlakukan, tanpa melihat kondisi di lapangan akan memperlambat perekonomian. Pengembang pun kesulitan 'menjual' perumahannya," tandasnya.

Ahyat juga mengatakan, saat ini banyak masyarakat memerlukan rumah dan mulai menggeliat setelah adanya new normal.

"Kami juga berharap agar Perbankan juga lunak dalam membuat persyaratan akad kredit. Supaya yang mengajukan pengambilan rumah tidak banyak ditolak," pungkasnya.

Sumber: