INFO DPD REI
Kredit Rumah Juga Diperuntukan untuk Pekerja Sektor Informal
SURABAYA – Real Estate Indonesia (REI) meyakinkan bahwa usaha sektor informal bisa mendapatkan kredit kepemilikan rumah. Kredit rumah dapat diajukan kepada bank dengan paguyuban pedagang sebagai penjamin.
Wakil Ketua REI Jatim Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Herry Djauhari menuturkan, REI sejak lama memang ingin menggarap sektor informal yang ingin memiliki rumah dengan cara kredit. Selama ini perbankan memang tidak ingin mengambil risiko kredit macet karena sektor informal tidak memiliki penjamin. Terlebih, sektor informal akrab dengan fluktuasi pendapatan bulanan serta kelanjutan usaha yang belum menentu.
“Mereka kan tidak bekerja di perusahaan yang bisa menjamin. Tapi dari pendapatan, sebenarnya sudah mampu dan cukup untuk membayar kredit bulanan,” ujar Herry
Sumber: Okezone.com