TOPIK KHUSUS

Strategi Pemerintah Pacu Kembali Program Sejuta Rumah

Administrator | Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:35:41 WIB | dibaca: 436 pembaca

Foto: Istimewa

Pemberlakuan kenormalan baru atau new normal membawa optimistisme bagi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah meyakini new normal berdampak positif terhadap pencapaian Program Sejuta Rumah (PSR) pada tahun ini.


Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menegaskan pembangunan perumahan bisa dilanjutkan untuk meminimalisir dampak negatif Covid-19 di masyarakat. Kebijakan pelaksanaan program perumahan Ditjen Perumahan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol Covid-19.

“Kementerian PUPR telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR dan Surat Edaran untuk pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah,” ujar Khalawi dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Pihaknya, kata dia, berupaya mengejar target hingga akhir tahun ini capaian PSR dapat menembus angka satu juta unit. Sedangkan target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun sebanyak 900 ribu unit mengingat adanya pandemi Covid-19.

Data Kementerian PUPR mengklaim per 11 Mei 2020, Program Sejuta Rumah telah mencapai angka 215.662 unit. Persentase capaian PSR masih diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yakni 79%.

Rinciannya pembangunan rumah yang dilakukan kementerian/lembaga di luar Kementerian PUPR sebanyak 50.863 unit, Pemerintah Daerah sebanyak 1.521 unit, dan rumah tapak yang dibangun oleh pengembang sebanyak 116.933 unit.

Sedangkan pembangunan rumah untuk non-MBR mencapai 21% yang berasal dari pembangunan rumah tapak oleh pengembang sebanyak 42.884 unit dan rumah susun sebanyak 3.461 unit.

Terkait pelaksanaan pengerjaan pembangunan perumahan di lapangan selama pandemi Covid-19 mengacu pada Surat Edaran Dirjen Perumahan No.03/SE/Dr/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pada Direktorat Teknis di Lingkungan Jenderal Perumahan Selama Masa Pandemi Covid-19.

Khalawi menegaskan dalam kondisi new normal guna meningkatkan pelayanan, maka para pegawai Ditjen Perumahan baik di pusat maupun daerah mulai beraktivitas seperti biasa namun akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan.

Meski pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir karena belum ditemukan vaksinnya, tapi dirinya berharap seluruh pegawai dan pemangku kepentingan bidang perumahan tetap bekerja sebaik-baiknya dan terus berdoa agar pandemi ini bisa berakhir.

“Dalam program pembangunan PSU, pengembang dapat melibatkan masyarakat untuk bekerja dalam pelaksanaan pembangunan untuk membantu pemerintah memberikan lapangan kerja dan menampung masyarakat yang terkena PHK,” jelas Khalawi.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heri Djulipurwanto menambahkan menuju kenormalan baru demi bisa bertahan (survive) di tengah pandemi corona, Kementerian PUPR tidak memberi aturan khusus bagi pengembang yang ingin tetap beroperasi.

“Yang terpenting ikuti protokol kesehatan sesuai Kementerian Kesehatan saja,” ungkap dia seperti dikutip dari Bisnis.com.

Merujuk laman Kementerian Kesehatan, beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan industri yang masih beroperasi selama wabah Covid-19 yakni manajemen senantiasa harus memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang Covid-19 di wilayahnya masingmasing.

Kemudian, manajemen juga harus membentuk Tim Penangganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri atas pimpinan, bagian kepegawaian, bagian kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta petugas kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.

Pimpinan atau pemberi kerja memberi kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 seperti gejala demam atau batuk untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

Para pekerja yang masih bekerja juga diharapkan tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma. Kemudian pemberi kerja juga harus memberlakukan pengaturan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebagian.

Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja, pastikan di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermo gun, dan menerapkan self assessment risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

Pemberi kerja juga diwajibkan melakukan pengaturan waktu kerja yang tidak terlalu panjang atau memberlakukan lembur. Pasalnya, hal itu bisa mengakibatkan pekerja kurang beristirahat dan dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh.

Kemudian, meskipun sudah new normal, agar para pekerja tidak lupa tetap melakukan pembatasan fisik/sosial saat beraktivitas. Pengaturan jarak antarpekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja seperti pada pengaturan meja kerja, pengaturan kursi saat di kantin, dan tempat lainnya.

Semi WFH
Sejalan dengan kebijakan Kementerian PUPR yang mulai menerapkan aktivitas selama new normal, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR juga akan menerapkan hal yang sama.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan PPDPP berencana menerapkan pola kerja semi Work From Home (WFH) yaitu dengan melakukan Flexy Work atau hadir bekerja di kantor secara bergiliran sesuai dengan kebutuhan.

Sejauh ini PPDPP sedang merancang dan menyiapkan konsep pola kerjanya, nantinya pegawai yang hadir tiap hari di kantor selama new normal hanya sekitar 50% dari jumlah keseluruhan, selebihnya tetap bekerja dari rumah.

Arief menilai pola kerja WFH yang diterapkan PPDPP selama kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin sebenarnya efektif bahkan justru lebih efisien, karena selain menghemat biaya operasional, produktivitas kerja PPDPP selama WFH juga dianggap lebih baik.

“Selama WFH berlangsung, PPDPP tidak hanya mampu mempertahankan produktivitas kerja, malah justru lebih meningkat,” ujar dia.

Dikatakan, penyaluran FLPP terus berjalan selama pandemi Covid-19 berlangsung, meski diakui Arief saat ini minat masyarakat dalam mencari rumah sedang menurun. Hal tersebut terlihat dari database management control PPDPP, data yang bersumber dari aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) tersebut menunjukkan adanya tren penurunan pengajuan user SiKasep selama pandemi.

“Jika dalam kondisi normal (sebelum Covid-19) rata-rata setiap hari masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai user mencapai 3.000 calon debitur, namun saat ini tidak sampai 1.000 user per harinya, jadi memang menurun hingga sepertiga dari kondisi normal” papar Arief. (Rinaldi)