Kilas Berita

Propan Raya Raih Sertifikat SNI dan GLI

Administrator | Kamis, 16 Januari 2020 - 10:42:04 WIB | dibaca: 891 pembaca

Foto: Istimewa

Komitmen PT Propan Raya dalam mengembangkan beragam produk inovasi cat yang ramah lingkungan terus membuahkan berbagai penghargaan. Kali ini, setelah melalui berbagai proses pengujian yang dilakukan oleh PT IAPMO Group Indonesia & Green Product Council Indonesia, PT Propan Raya dinyatakan berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) & sertifikat Green Label Indonesia (GLI).

PT Propan Raya memperoleh sertifikat SNI berdasarkan Surat Keputusan Sertifikasi dengan nomor 92/IAPMO/VI/2019 yang dikeluarkan oleh PT IAPMO Group Indonesia pada tanggal 20 Juni 2019, sedangkan memperoleh sertifikat GLI berdasarkan surat keputusan nomor 001/CHM/SK-GLI/I/2018 yang dikeluarkan oleh Green Product Council Indonesia pada tanggal 25 Juni 2019.

Surat ini menyatakan bahwa berdasarkan hasil tinjauan sertifikasi yang dilakukan pada 10 Juni 2019, PT IAPMO Group Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat SNI sesuai dengan SNI 3564:2014, ISO 9001:2015 dan Green Product Council Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat GLI dengan peringkat “Gold” untuk 5 ( lima ) produk cat tembok emulsi PT Propan Raya, yaitu: Decorcryl, Decorshield, Decorsafe, Decorflex & Eco Emulsion.

Skema sertifikasi tipe 5 ini adalah skema sertifikasi produk yang menggabungkan antara asesmen proses produksi sistem manajemen berdasarkan ISO 9000:2015 (sistem manajemen mutu) dengan pengujian produknya.

Artinya pengujian tidak hanya dilakukan sebatas mengetes kualitas produk, tetapi menyangkut keseluruhan proses, mulai dari desain barang, bahan yang digunakan, bagaimana proses pembuatannya, hingga barang tersebut dapat diterima oleh customer.

Dari sisi kualitas produk, yang jelas dari bahan hingga proses pembuatan harus aman terhadap lingkungan, serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti heavy metals, apeo, biocid, rendah VOC, dan lain sebagainya. Senada dengan bahan, kemasannya pun harus bebas heavy metal.

Pengujian ini dilakukan oleh team auditor SNI (Sertifikat Nasional Indonesia) – IAPMO, yakni Shirley Dewi (Senior Vice President) dan Rista A Dianameci (General Manager). Sementara dari team auditor GLI (Green Label Indonesia) - GPCI (Green Product Council Indonesia) ada Hendrata Atmoko (Chairman), Mochamad F Dahlan (Koordinator Rating), Reny Yakoba (Wakil Koordinator Ratin), dan Suharto (Event
(Manager).

General Manager PT IAPMO Group Indonesia, Rista A Dianameci serta Chairman Green Product Council Indonesia, Hendrata Atmoko ditempat yang berbeda, dalam surat keputusannya masing-masing mengumumkan ada 5 produk inovasi cat tembok PT Propan Raya yang berhasil memperoleh sertifikat SNI. Ke lima produk ini meliputi Decorcryl, Decorshield, Decorflex , Decorsafe, dan Eco Emulsion.

CEO PT Propan Raya, Kris Rianto Adidarma, mengungkapkan bukan hal ringan untuk bisa lolos uji dan mendapatkan sertifikat SNI & GLI ini. “Apalagi, semua nilainya harus dibawah 1 ppm (khusus Pb di bawah 2ppm). Tetapi saya bersyukur, produk kita not detected semuanya. Artinya cat Propan benar-benar ramah lingkungan,” ucap Kris.

Kris pun mengungkapkan rasa bangganya karena Propan Raya berhasil meraih penghargaan ini. “Sangat bangga. Dengan diperolehnya sertifikat Standar Nasional Indonesia ( SNI ) & Green Label Indonesia ( GLI ) sebagai bukti komitmen kami yang memang saat ini fokus mengembangkan produk yang ramah lingkungan dan produk yang sesuai dengan standar nasional Indonesia” ucapnya. (Rinaldi)