INFO REI

Pengembang Properti Menanti Dana Repatriasi Tax Amnesty

Administrator | Senin, 08 Agustus 2016 - 12:27:32 WIB | dibaca: 3234 pembaca

ilustrasi Tax Amnesty (ist)

Jakarta -Para pengembang properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI), menunggu dana repatriasi masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Mereka meyakini, pemilik dana akan melirik sektor properti untuk penempatan investasi.

"Kami sangat menunggu dana dari tax amnesty," ungkap Eddy Hussy, Ketua Umum DPP REI, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu malam (7/8/2016).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah merampungkan aturan untuk aliran dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri. Jadi setelah dana masuk ke dalam bank persepsi, pemilik dana bisa memilih untuk wilayah penempatan. Sektor properti adalah salah satunya.

"Dana itu masuk ke bank persepsi dan pemilik dana boleh membeli properti dan nanti akan diawasi oleh bank sendiri sebagai gateway dengan tentu ada," jelasnya.
 
Sumber: Detik.com