TOPIK UTAMA

Semester II-2021

Pasar Properti di Bawah Bayang-bayang PPKM

Administrator | Rabu, 01 September 2021 - 11:29:25 WIB | dibaca: 482 pembaca

Foto:Istimewa

Pasar properti yang seharusnya sedang menuju pemulihan lagi-lagi didera goncangan. Persis di awal semester kedua tahun ini "badai" kembali datang.  

ali ini berupa aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masya- rakat atau PPKM Mikro Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali serta beberapa kota besar lainnya di luar Jawa. Pasar properti pun seakan berada di bawah bayang-bayang gelap?

Arief Rahardjo, Senior Associate Director Research & Advisory Cushman & Wakefield Indonesia mengungkapkan akibat PPKM, sektor properti yang langsung terdampak adalah pasar ritel, terutama mall karena harus ditutup 100%.

Menurutnya,  dengan adanya  aturan  pembatasan tersebut sudah pasti traffic pengunjung mall akan menurun drastis dibandingkan bulan- bulan sebelumnya.

“Penurunan  traffic yang signifikan serta  larangan  untuk  dine-in di restoran akan sangat memukul bisnis para peritel di dalam pusat perbelanjaan,”jelas Arief kepada Majalah RealEstat, baru-baru ini.

Arief menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir traffic maupun omset dari para peritel sebenarnya sudah mulai mengalami peningkatan. Namun jika lonjakan Covid-19 terus terjadi, maka dalam waktu dekat para peritel akan kembali menghentikan rencana  ekspansi atau pembukaan gerai baru.

Selain itu dia memprediksi, pemilik pusat perbelanjaan juga kemung- kinan kembali memberikan insentif atau kelonggaran biaya sewa kepada para peritel mengingat jam operasional mall dibatasi.

Menurut  Arief, apabila  kasus positif Covid-19 tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa minggu ke depan dan PPKM maupun penerapan larangan  dine-in terus belanjut, maka diperkirakan situasi ini akan sangat memukul sektor ritel di kuartal III-2021 atau mungkin di paruh kedua tahun ini.

Hal senada diungkapkan  Steve Atherton, Director Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia. Bahkan dia menyebutkan, tingginya eskalasi infeksi virus Covid-19 varian Delta yang marak belakangan ini meningkatkan ketidakpastian  seputar pemulihan  ekonomi dan pasar properti secara nasional.

“Kebijakan ini akan  membawa ketidakpastian   lebih  besar  dan periode yang lebih lama berakibat akan membuat kinerja buruk untuk semua sektor tidak hanya ritel, tetapi  perhotelan, pariwisata, food and beverage, penyewaan kantor  dan  penjualan  apartemen,” kata  Steve Atherton lewat keterangan persnya, baru-baru ini.

Ditambahkan,tingginyatingkatpenyebaran Covid-19 dan kebijakan pembatasan oleh peme- rintah justru hanya akan memperburuk tekanan pada profitabilitas dan kelangsungan usaha. Akibatnya, sektor properti  mengalami  tekanan dan penurunan yang tajam dan juga berdampak pada tingkat hunian.

“Investor pasti  akan terus  mengharapkan harga sewa mendapat diskon akibat covid. Karena arus pendanaan akan terganggu lebih besar lagi. Sehingga banyak investor yang meminta  keringanan  harga  sewa  yang  lebih besar lagi, karena penyerapan terus melambat,” ungkap dia.

Kebijakan penerapan PPKM juga  menye- babkan banyak investor lokal yang mulai berhati-hati dalam melakukan investasi properti, karena menghindari kontak dengan orang  lain. Pada akhirnya, bisnis properti sangat terlokalisasi.

“Saat ini optimisme pasar kembali tertahan, akibat penerapan PPKM. Kami berharap bahkan investor domestik akan sangat selektif dalam melakukan akuisisi dan memilih aset yang paling aman, selama masa-masa ketidakpastian ini,”ujar.

Drop Lebih Besar
Ali Tranghanda,  CEO Indonesia  Property Watch, menilai  hantaman gelombang kedua Covid-19 ini akan berdampak buruk bagi berbagai sektor properti dibandingkan dengan hantaman pertama pada Maret 2020.

“Di gelombang pertama  pada 2020, pasar properti turun sampai 50 persen. Sekarang dengan varian dan penyebaran yang lebih ganas mungkin  pasar properti  termasuk  perumahan akan drop lebih besar,”prediksi Ali.

Demikian   pula   dengan  diberlakukanya PPKM, menurut  dia, pasti akan memengaruhi keinginan pasar untuk membeli properti dan pe- nundaan pembelian  properti semakin panjang. Pasar, kata Ali, akan melihat faktor ketidakpastian yang semakin tinggi Merujuk data Indonesia Property Watch, pasar properti sempat anjlok sampai 50,1 persen pada awal pandemi di kuartal I-2020. Penurunan bukan  karena pasar kehilangan  daya beli, me- lainkan terganggunya mobilitas konsumen yang ingin membeli properti, karena transaksi properti tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara online.

Pembeli properti khususnya perumahan la- zimnya ingin melihat dan merasakan langsung hunian  yang  hendak  dibeli. Itulah mengapa, ungkap Ali, pasar properti akan sangat terpeng- aruh dengan adanya PPKM.

Menyikapi pemberlakuan  PPKM Darurat, Arvin F Iskandar, ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta mengatakan dampaknya  akan berpengaruh   besar    bagi   keberlangsungan bisnis  pengembang.  Diungkapkan,   anggota REI DKI Jakarta tidak hanya mengembangkan proyek hunian  tetapi  juga pengembang mall, perkantoran, hotel, dan kawasan industri.

“Yang pasti masalah likuiditas akan terjadi, karena cashflow pengembang terjun bebas. Penjualan  tidak ada,  atau  menurun terutama mall dan hotel yang pengunjungnya turun drastis. Sementara pengembang ada kewajiban utang  pokok dan bunga  bank serta kewajiban dengan pihak ketiga yang harus dibayar setiap bulan,”ujar Arvin.

Untuk itu, REI DKI berharap pihak perbankan membantu dengan  memberikan   keringanan pembayaran kewajiban untuk periode Juni dan Juli, setidaknya bisa dibayar sekitar 25% untuk membantu pengembang selama PPKM. Arvin menyebutkan pihaknya sudah bersurat ke Oto- ritas Jasa Keuangan (OJK) terkait harapan terse- but. (Teti/Rinaldi)
 
Sumber: