TOPIK UTAMA
Semester II-2021
Pasar Properti di Bawah Bayang-bayang PPKM
Pasar properti yang seharusnya sedang menuju pemulihan lagi-lagi didera goncangan. Persis di awal semester kedua tahun ini "badai" kembali datang.
ali ini berupa aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masya- rakat atau PPKM Mikro Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali serta beberapa kota besar lainnya di luar Jawa. Pasar properti pun seakan berada di bawah bayang-bayang gelap?
Arief Rahardjo, Senior Associate Director Research & Advisory Cushman & Wakefield Indonesia mengungkapkan akibat PPKM, sektor properti yang langsung terdampak adalah pasar ritel, terutama mall karena harus ditutup 100%.
Menurutnya, dengan adanya aturan pembatasan tersebut sudah pasti traffic pengunjung mall akan menurun drastis dibandingkan bulan- bulan sebelumnya.
“Penurunan traffic yang signifikan serta larangan untuk dine-in di restoran akan sangat memukul bisnis para peritel di dalam pusat perbelanjaan,”jelas Arief kepada Majalah RealEstat, baru-baru ini.
Arief menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir traffic maupun omset dari para peritel sebenarnya sudah mulai mengalami peningkatan. Namun jika lonjakan Covid-19 terus terjadi, maka dalam waktu dekat para peritel akan kembali menghentikan rencana ekspansi atau pembukaan gerai baru.
Selain itu dia memprediksi, pemilik pusat perbelanjaan juga kemung- kinan kembali memberikan insentif atau kelonggaran biaya sewa kepada para peritel mengingat jam operasional mall dibatasi.
Menurut Arief, apabila kasus positif Covid-19 tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa minggu ke depan dan PPKM maupun penerapan larangan dine-in terus belanjut, maka diperkirakan situasi ini akan sangat memukul sektor ritel di kuartal III-2021 atau mungkin di paruh kedua tahun ini.
Hal senada diungkapkan Steve Atherton, Director Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia. Bahkan dia menyebutkan, tingginya eskalasi infeksi virus Covid-19 varian Delta yang marak belakangan ini meningkatkan ketidakpastian seputar pemulihan ekonomi dan pasar properti secara nasional.
“Kebijakan ini akan membawa ketidakpastian lebih besar dan periode yang lebih lama berakibat akan membuat kinerja buruk untuk semua sektor tidak hanya ritel, tetapi perhotelan, pariwisata, food and beverage, penyewaan kantor dan penjualan apartemen,” kata Steve Atherton lewat keterangan persnya, baru-baru ini.
Ditambahkan,tingginyatingkatpenyebaran Covid-19 dan kebijakan pembatasan oleh peme- rintah justru hanya akan memperburuk tekanan pada profitabilitas dan kelangsungan usaha. Akibatnya, sektor properti mengalami tekanan dan penurunan yang tajam dan juga berdampak pada tingkat hunian.
“Investor pasti akan terus mengharapkan harga sewa mendapat diskon akibat covid. Karena arus pendanaan akan terganggu lebih besar lagi. Sehingga banyak investor yang meminta keringanan harga sewa yang lebih besar lagi, karena penyerapan terus melambat,” ungkap dia.
Kebijakan penerapan PPKM juga menye- babkan banyak investor lokal yang mulai berhati-hati dalam melakukan investasi properti, karena menghindari kontak dengan orang lain. Pada akhirnya, bisnis properti sangat terlokalisasi.
“Saat ini optimisme pasar kembali tertahan, akibat penerapan PPKM. Kami berharap bahkan investor domestik akan sangat selektif dalam melakukan akuisisi dan memilih aset yang paling aman, selama masa-masa ketidakpastian ini,”ujar.
Drop Lebih Besar
Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, menilai hantaman gelombang kedua Covid-19 ini akan berdampak buruk bagi berbagai sektor properti dibandingkan dengan hantaman pertama pada Maret 2020.
“Di gelombang pertama pada 2020, pasar properti turun sampai 50 persen. Sekarang dengan varian dan penyebaran yang lebih ganas mungkin pasar properti termasuk perumahan akan drop lebih besar,”prediksi Ali.
Demikian pula dengan diberlakukanya PPKM, menurut dia, pasti akan memengaruhi keinginan pasar untuk membeli properti dan pe- nundaan pembelian properti semakin panjang. Pasar, kata Ali, akan melihat faktor ketidakpastian yang semakin tinggi Merujuk data Indonesia Property Watch, pasar properti sempat anjlok sampai 50,1 persen pada awal pandemi di kuartal I-2020. Penurunan bukan karena pasar kehilangan daya beli, me- lainkan terganggunya mobilitas konsumen yang ingin membeli properti, karena transaksi properti tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara online.
Pembeli properti khususnya perumahan la- zimnya ingin melihat dan merasakan langsung hunian yang hendak dibeli. Itulah mengapa, ungkap Ali, pasar properti akan sangat terpeng- aruh dengan adanya PPKM.
Menyikapi pemberlakuan PPKM Darurat, Arvin F Iskandar, ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta mengatakan dampaknya akan berpengaruh besar bagi keberlangsungan bisnis pengembang. Diungkapkan, anggota REI DKI Jakarta tidak hanya mengembangkan proyek hunian tetapi juga pengembang mall, perkantoran, hotel, dan kawasan industri.
“Yang pasti masalah likuiditas akan terjadi, karena cashflow pengembang terjun bebas. Penjualan tidak ada, atau menurun terutama mall dan hotel yang pengunjungnya turun drastis. Sementara pengembang ada kewajiban utang pokok dan bunga bank serta kewajiban dengan pihak ketiga yang harus dibayar setiap bulan,”ujar Arvin.
Untuk itu, REI DKI berharap pihak perbankan membantu dengan memberikan keringanan pembayaran kewajiban untuk periode Juni dan Juli, setidaknya bisa dibayar sekitar 25% untuk membantu pengembang selama PPKM. Arvin menyebutkan pihaknya sudah bersurat ke Oto- ritas Jasa Keuangan (OJK) terkait harapan terse- but. (Teti/Rinaldi)
Sumber:
- Dilibatkan Bapennas, REI Segera Bentuk Pokja IKN
- REI Jatim Harapkan Kenaikan Penjualan Properti Hingga 23%
- MAJALAH REI - AGUSTUS 2021
- FIABCI INDONESIA - REI EXCELLENCE AWARDS 2021
- Majalah REI - JULI 2021