E-MAGAZINE

Majalah REI - APRIL 2021

Administrator | Kamis, 01 Juli 2021 - 14:50:58 WIB | dibaca: 529 pembaca

SiPetruk Sebaiknya Ditunda


Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua


Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tampaknya sedang asyik mengeluarkan berbagai aplikasi sistem di bidang perumahan rakyat. Salah satunya yang sedang hangat dibincangkan adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).

SiPetruk menurut rencana akan diberlakukan pada Juli 2021. Sebelumnya, selama enam bulan pertama tahun ini dijanjikan ada edukasi dan sosialisasi kepada pengembang secara optimal. Namun nyatanya, di lapangan hingga April ini belum terlihat adanya sosialisasi yang masif dari PPDPP atau Kementerian PUPR soal SiPetruk. Padahal saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan dan segera diikuti dengan libur Hari Raya Idul Fitri.

Banyak sekali pengembang di daerah yang mempertanyakan jadwal sosialisasi SiPetruk, bahkan sosialisasi secara nasional juga masih dipending. Laporan yang kami terima dari mayoritas Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) menyebutkan  belum ada informasi apapun mengenai edukasi atau sosialisasi SiPetruk. Padahal waktu yang tersisa sebelum aplikasi ini diberlakukan tinggal dua bulan lagi.

Tentu kondisi ini sangat disayangkan, mengingat sosialiasi terhadap sebuah kebijakan apalagi aplikasi baru sangat mutlak. Belajar dari pengalaman penerapan aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang sudah berjalan setahun, masih banyak pengembang rumah subsidi di daerah yang mengalami kendala sehingga otomatis tidak bisa realisasi.  

REI dengan anggota yang mencapai lebih dari 6.000 perusahaan, dimana 80 persen diantaranya adalah pengembang rumah subsidi sebenarnya dapat memahami tujuan baik yang ingin dicapai lewat penerapan SiPetruk. Namun di tengah situasi pandemi seperti saat ini, dimana ruang pergerakan orang terbatas, pemberlakuan SiPetruk terlebih dengan situasi minim sosialisasi tampaknya waktu yang dipilih kurang tepat.

Kita setuju ada SiPetruk agar kualitas produk semakin terjamin. Tetapi perlu kajian bersama dan sosialisasi yang baik agar tidak terjadi  dispute yang bisa merugikan kinerja pengembang.  Alangkah lebih baik kalau SiPetruk ini bisa berjalan tetapi tidak dipaksakan tergesa-gesa tanpa memerhatikan kesiapan aplikasi dan pelaksananya (PPDPP). Apalagi sampai mengabaikan dan “mengorbankan” pengembang serta konsumen rumah subsidi.

Untuk itu, SiPetruk sepatutnya ditunda hingga cukup waktu dalam melakukan sosialisasi kepada pelaku pembangunan di lapangan, dan juga menyiapkan sistem IT-nya secara matang.

Kalau benar-benar ingin memperbaiki sebuah kondisi, bukan berarti kita harus “membunuh” bisnis tersebut. Memperbaiki itu sebenarnya menjaga yang sudah baik dapat terus berjalan, dan mengantarkan yang belum baik menjadi lebih baik seperti yang kita inginkan. Jangan sampai perbaikan itu justru membawa sebuah kerusakan. 

Jadi sekali lagi, edukasi yang cukup dan optimal mengenai SiPetruk sangat penting untuk menyelamatkan industri perumahan rakyat ini. Tujuan yang baik, justru jangan sampai merusak sesuatu yang sudah baik. Ditunda untuk memaksimalkan capaian tentu lebih baik, dibandingkan memaksakan sesuatu dalam situasi sulit (pandemi) dan  di tengah janji sosialisasi (edukasi) yang belum berjalan.

Terakhir, kami ingin mengingatkan kembali bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah kewajiban pemerintah. Hal itu merujuk kepada amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Perumahan dan Kawasan permukiman (PKP). Pengembang swasta diminta membantu dan selama ini semaksimal mungkin sudah dilakukan.

Oleh karena itu, posisi pemerintah dan pengembang adalah kemitraan yang sejajar. Kita memiliki tujuan yang sama-sama mulia yakni bagaimana memastikan kelompok MBR ini bisa memiliki rumah secara layak. Jadi, permasalahan yang dihadapi pengembang, hambatan yang masih terjadi di lapangan, persoalan klasik yang masih berlangsung seperti rumitnya perizinan, lahan mahal, ketersediaan air dan listrik yang terbatas – seharusnya juga diperhatikan layaknya mitra kerja.

Pengembang swasta yang sudah membuktikan diri membantu pemerintah selama ini justru jangan dibiarkan semakin terpuruk, apalagi dengan sebuah aplikasi yang dipaksakan berlaku.  Ada ruang komunikasi yang dapat dilakukan, karena sesungguhnya asosiasi khususnya REI memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah yang dibangun anggotanya. Ruang komunikasi itulah yang harus dibangun terus secara baik.


Drs. Ikang Fawzi, MBA
Pemimpin Redaksi