PAMERAN

IPEX 2020 Catat Potensi Kredit Baru Rp 4,56 Triliun

Administrator | Jumat, 11 September 2020 - 11:25:48 WIB | dibaca: 487 pembaca

Foto: Istimewa

PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK bekerjasama dengan Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) ke-20 tahun 2020 yang berlangsung dari 15 Februari hingga 23 Februari 2020 di Jakarta Convention Centre (JCC).

Dilaporkan lebih dari 200.000 orang berkunjung selama sepekan pameran tersebut berlangsung, dan sukses membukukan nilai izin prinsip KPR dan KPA sebesar Rp 4,56 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal sebesar Rp 3 triliun.

“Stimulus yang diberikan Pemerintah terhadap sektor properti mulai dirasakan di awal tahun ini, karena penurunan suku bunga acuan, pelonggaran Loan To Value atau LTV yang membuat uang muka KPR makin terjangkau berhasil memacu penjualan rumah,” kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala N. Mansury saat penutupan IPEX ke-20 di Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Menurut dia, sektor properti pada 2020 akan penuh tantangan karena ancaman resesi akibat kondisi geopolitik yang memanas serta yang terbaru adalah mewabahnya virus korona di Tiongkok yang diperkirakan melumpuhkan kekuatan ekonomi China dan akan ikut berdampak ke Indonesia.

Namun, Pahala optimistis sektor properti yang dikenal memiliki multiplier effect ke 170 industri turunan adalah sektor yang mampu bertahan dan bangkit di tengah ancaman dari faktor eksternal tersebut.

Apalagi Pemerintah dan Bank Indonesia telah memberikan dukungan yang cukup ke sektor properti antara lain peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas hunian mewah dari 5% menjadi 1%, dan peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM).

Bank Indonesia juga mendukung sektor properti lewat kebijakan moneternya, antara lain relaksasi LTV dan pelonggaran Giro Wajib Minimum dan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk mendukung sektor properti tetap tumbuh,” kata Pahala.

Selama pameran berlangsung, izin prinsip KPR/KPA yang sudah disetujui mayoritas mengalir ke segmen KPR/KPA Non Subsidi mencapai Rp 3,51 triliun atau setara dengan 4.360 unit hunian. Sementara izin prinsip KPR/KPA Subsidi sebesar Rp 421 miliar atau sebanyak 2.585 unit hunian.

Sedangkan Unit Usaha Syariah BTN berhasil meluluskan izin prinsip KPR/KPA Syariah baik subsidi maupun non subsidi untuk 723 unit hunian, atau senilai kurang lebih Rp 635 miliar.

Permintaan rumah tertinggi terjadi di sejumlah proyek properti yang berada di kawasan yang berdekatan dengan akses transportasi massal seperti Jakarta, Bogor, Depok dan Serpong. Sementara kisaran hunian yang paling diminati berkisar Rp 300-500 juta per unit.

Permudah Perizinan
Sementara itu, saat pembukaan IPEX ke-20 tahun 2020 Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekan kepada para pihak terkait untuk mempermudah masyarakat dalam izin pembangunan rumah. Pemerintah, ungkap dia, juga terus mendorong instansi-instansi yang memberikan perizinan untuk mengembangkan proses digitalisasi perizinan secara online.

“Digitalisasi perizinan secara online tersebut secara bertahap nantinya akan diintegrasikan dalam sebuah sistem online, Single Submission OSS," ujar Ma'ruf, Sabtu (15/2/2020).

Sedangkan untuk meningkatkan kinerja sektor properti, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga telah melakukan berbagai hal, antara lain dengan menyusun rancangan undang-undang Omnibus Law. Dengan UU ini, maka diharapkan proses perizinan termasuk di sektor properti dapat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah.

Dalam kesempatan itu, Wapres Ma'ruf juga mengingatkan pengembang perumahan beserta Bank BTN selaku penyelenggara acara akan kewajiban menyediakan sistem air bersih dan sanitasi yang baik.

“Pesan penting juga saya minta pengembang perumahan, baik MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) maupun non-MBR harus sediakan sistem air bersih dan sanitasi yang baik. Karena itu berpengaruh terhadap risiko stunting," imbuh dia.

Wapres meminta BTN untuk tidak mencairkan kredit sebelum sistem air bersih dan sanitasi belum berfungsi dengan baik. (Rinaldi)