SEPUTAR DAERAH

Muhammad Rizal Pimpin REI Sulteng

Gubernur Minta REI Sulteng Tetap Optimistis Membangun

Administrator | Jumat, 15 Januari 2021 - 14:13:07 WIB | dibaca: 420 pembaca

“Pukulan telak bagi industri properti makin diperparah dengan adanya bencana alam gempa bumi dan tsunami seperti yang kami alami di wilayah Padagimo Sulawesi Tengah pada 2018 silam. Banyak pengembang yang terpaksa gulung tikar akibat proyek properti yang telah dibangun rata dengan tanah akibat bencana gempa,” tutur Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulteng di Palu, Kamis (22/10).

Longki mengatakan, seiring era kenormalan baru, serta digulirkannya Program Ekonomi Nasional (PEN), kegiatan ekonomi di daerahnya kembali berdenyut. Meski masih terasa lambat, namun pemerintah provinsi optimistis bahwa kondisi ekonomi akan kembali pulih dan bisa menjadi pembangkit asa bagi seluruh pelaku industri properti di Sulteng.

“Silakan melanjutkan roda bisnis dengan penuh rasa keyakinan dan optimisme,” ujar dia.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Paulus Totok Lusida yang hadir secara virtual, mengatakan bahwa tekanan akibat pandemi Covid-19 tidak hanya menimpa pelaku usaha pembangunan perumahan skala besar saja.

“Pengembang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga ikut merasakan penurunan. Salah satu penyebab turunnya penjualan rumah bersubsidi diantaranya karena banyak pekerja yang terpaksa dirumahkan akibat pandemi sehingga penghasilannya ikut berkurang,” kata Totok.

Ketua DPD Terpilih
Musyawarah daerah ini juga menetapkan Muhammad Rizal sebagai Ketua DPD REI Sulteng periode 2020-2023 menggantikan Musafir Muhaemin.

Rizal berjanji akan menuntaskan beragam persoalan yang dihadapi anggota, utamanya terkait masalah perizinan pembangunan perumahan yang terkendala sejak bencana gempa.

“Bicara tentang usaha properti, otomatis masalah izin, dan mengenai ini tidak sedikit aturannya cukup banyak yang harus dipenuhi. Jadi kita sebagai pengurus yang baru lebih sinkronisasi lagi terkait hal permintaan hingga usulan kepada pemerintah,” kata dia.

Begitu pun dengan penetapan wilayah yang menjadi zona terlarang untuk pembangunan perumahan. Dia mengungkapkan sejak pascabencana 28 September 2018 dan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan saat ini adalah terkait kebijakan relaksasi kredit dari perbankan dan OJK.

“Kita sudah coba menyurat beberapa kali, tapi karena kebijakan ada di pusat. Maka dari itu, kami akan mencoba kembali meminta agar diberikan keringanan atau penundaan sesuai POJK maupun dengan penetapan zona,” ungkap Rizal.

Dia menguraikan kondisi akibat pandemi banyak anggota REI Sulteng mengalami penurunan penjualan perumahan. Oleh karena itu, pihak perbankan diminta untuk memberikan kemudahan akses kredit khususnya KPR.

“Sebanyak 90% usaha properti sangat bergantung dengan pihak perbankan. Apalagi, sekarang bank lebih selektif dalam memberikan kredit kepada pengembang,” sebut dia.

Pada kesempatan itu, Totok Lusida juga memohon agar kalangan perbankan di Sulteng dapat merealisasikan permohonan restrukturisasi kredit agar sektor properti tetap dapat berjalan lancar.

“Saya berharap pimpinan perbankan dapat merelaksasi kredit ditengah situasi pascagempa dan pandemi corona. Untuk itu, kami minta agar pimpinan bank di Sulteng dapat memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran bunga maupun utang pokok selama enam bulan mendatang. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan ketersediaan rumah,” ujar Totok.

Gubernur Longki Djanggola juga meminta agar pimpinan kantor cabang perbankan, utamanya di Kota Palu, untuk membantu pelaku industri properti agar bisa bangkit kembali, baik itu melalui rektrukturisasi kredit, penundaan, penambahan penyaluran kredit modal kerja atau skema lainnya.

“Saya minta agar REI Sulteng bersabar dengan kebijakan KPR. Intinya, dalam musyawarah ini keluarkan pernyataan untuk minta kepada pemerintah pusat, pimpinan Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kebijakan relaksasi atau penundaan itu harus sama model, sama aturannya, dan tidak boleh dipilih-pilih,” kata Longki. (Oki Baren)
 
Sumber: