INFO DPD REI

Gairahkan Usaha Properti, REI Bali Apresiasi Kebijakan Relaksasi LTV/ FTV Oleh Bank Indonesia

Administrator | Jumat, 27 Juli 2018 - 14:25:08 WIB | dibaca: 1151 pembaca

Ketua  Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD-REI) Bali Pande Agus Permana Widura,S.H., MBA, mengapresiasi upaya Bank Indonesia mendorong gairah sektor properti melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam bentuk ketentuan rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) dari fasilitas kredit/pembiayaan perumahan (sesuai keputusan RDG Bulanan Bank Indonesia pada tanggal 28-29 Juni 2018).

Hal ini disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BI (Ka KPw BI) Provinsi Bali Causa Iman Karana dengan Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD-REI) Bali, Senin (16/7) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Denpasar.

Selain itu, meski relaksasi ini sangat baik, namun terdapat beberapa hal yang masih perlu didiskusikan lebih lanjut antara pihak perbankan dan pengembang terutama terkait permasalahan persyaratan administrasi khususnya bagi calon debitur KPR tipe kecil (s.d Tipe 21). Berkaca dari pengalaman sebelumnya (relaksasi LTV/FTV 2016), dampak positif yang langsung dirasakan para anggota REI adalah adanya peningkatan penjualan khususnya pada kepemilikan rumah kedua. Ke depan, dengan diterapkannya kembali relaksasi LTV/FTV di bulan Agustus 2018, permintaan pada sektor properti residensial dapat terakselerasi.
 
 
Sumber: baliekbis.com