INFO DPD REI
Banyak Kendala, REI Sumut Revisi Target Rumah Subsidi

Banyaknya permasalahan dan kendala dalam pembangunan perumahan sangat menganggu pasokan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Realestat Indonesia (REI) Sumatera Utara misalnya memutuskan untuk merevisi target pembangunan rumah subsidi dari 20.000 unit menjadi 15.000 unit.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean mengatakan kendala utama yang membuat pihaknya merevisi target pembangunan adalah belum berjalan efektifnya ketentuan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Ba-ngunan (IMB).
Menurutnya, pemahaman setiap daerah soal PBG selalu berbeda-beda. Di Sumatera Utara (Sumut), baru beberapa daerah yang izin PBG-nya sudah keluar, namun masih harus dikawal.
“Jujur saja ini makin memperpanjang dan memperumit, belum lagi memperbesar biaya, padahal esensi PBG adalah mempermudah dan memperpendek waktu perizinan,” ujar Moko, demikian dia akrab disapa kepada Majalah RealEstat Indonesia, baru-baru ini.
Moko menyebutkan masalah PBG ini luar biasa menyulitkan, belum lagi ditambah soal peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang juga terjadi di Sumut sehingga makin menyulitkan pembangunan rumah bersubsidi di daerah tersebut. Moko menyebutkan hal ini membuat pengembang di Sumut makin babak belur.
“Inilah alasan mengapa kami meminta pemerintah sebelum membuat aturan harus konsultasi, diskusi dahulu, uji coba dahulu, jangan langsung diputuskan tapi enggak bisa jalan. Seperti sekarang PBG, infrastruktur belum siap, SDM belum siap tapi tetap diber-lakukan. Akhirnya bisnis mandek, dan bank tidak mau proses kalau masalah di perizinan,” ungkap Moko.
Untuk masalah PBG ini, REI Sumut sudah melakukan berbagai cara termasuk bersinergi dan berkomunikasi intens dengan berbagai kepala daerah di Sumut. Moko mengung-kapkan dukungan pemerintah khususnya pemerintah daerah sangat penting karena ini menyangkut nasib jutaan rakyat yang belum memiliki rumah.
Tinggalkan Rumah Subsidi
Jika berbagai persoalan tidak diselesaikan pemerintah, Moko menegaskan ke depan pe-ngembang mungkin mempertimbangkan un-tuk meninggalkan rumah bersubsidi karena masalah koordinasi yang rumit.
Dia justru berharap rumah di bawah Rp500 juta atau di bawah Rp300 juta dapat dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN) sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.
“Backlog perumahan makin membengkak, tapi aturan makin tidak jelas. Pemerintah tidak ada, sehingga kami pelan-pelan mau beralih ke rumah komersial Rp300 juta ke bawah kare-na pasarnya lebih jelas dan tidak rumit,” tegas Moko.
Segmen rumah komersial (nonsubsidi) memang terus bertumbuh di Sumut terutama di Kota Medan. Pasar properti di Medan bah-kan sudah disejajarkan dengan kota-kota be-sar lain seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Balikpapan, Pekanbaru, Solo, dan Yogyakarta.
“Pertumbuhan sektor properti komersial di Medan sangat pesat. Medan bahkan menjadi salah satu daerah yang didominasi pengembang nasional seperti Ciputra, Pomo-domoro, dan Lippo Group,” papar Moko.
Dia menyebutkan tren saat ini adalah pembangunan perumahan dalam skala ke-cil dan menengah dengan harga rumah di bawah Rp1 miliar dan itu hampir selalu habis (sold out). Bahkan, menurut Moko, karena pasar cukup optimistis di tahun ini ada empat pembangunan proyek apartemen baru di Medan dengan harga jual dari Rp400 juta hingga Rp1 miliar per unit.
“Dan laporan ke kami penjualan aparte-men-apartemen tersebut cukup baik,” sebut Moko.
Untuk prediksi tahun depan, Moko enggan berspekulasi namun dia yakin pe-ngembang masih bersemangat terutama di segmen komersial yang tetap akan jadi penyokong sektor properti di Sumut pada 2023. (Teti Purwanti)
Sumber:

- Sinar Mas Land Hadirkan Layanan Virtual Assistant di BSD City
- Bally Internasional Hotel Cilegon Kini Bertaraf Bintang Lima
- Keppel Land dan Metland Luncurkan Maison de Wisteria
- Penyaluran KPR-FLPP, BTN dan BTN Syariah Masih Tertinggi
- BUMN Properti Diminta Libatkan Swasta Garap Hunian TOD