Berita

Bank Tanah Bisa Seperti Bank Konvensional

Administrator | Selasa, 17 Mei 2016 - 11:46:40 WIB | dibaca: 1151 pembaca

Ilustrasi lahan (ist)

Jakarta - Kendala terbesar pembangunan perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah soal ketersediaan tanah murah. Lahan cenderung naik mengikuti perkembangan kawasan.  Pembangunan rumah murah sulit dilakukan karena harga jualnya sudah ditetapkan pemerintah. Akibatnya kalangan MBR terpaksa bertempat tinggal di pinggiran kota yang jauh dari tempat kerjanya. Kalau pemerintah punya kemauan politik (good will) untuk menjawab persoalan ini tidak sulit. Konsepnya bisa dibuat seperti bank biasa atau bank konvensional.

“Kalau bank konvensional menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan, deposito, giro, atau lainnya yang dikembalikan kepada masyarakat melalui penjualan jasa keuangan. Konsep landbank bisa menghimpun tanah dari masyarakat yang ditelantarkan maupun tanah negara yang belum digunakan,” ujar Bernhard Limbong, pakar pertanahan dari Universitas Padjajaran Bandung

Selanjutnya tanah ini dikembangkan dan didistribusikan kembali sesuai dengan rencana penggunaannya, yaitu dijual atau disewakan kepada masyarakat. Dengan cara demikian  tanah menjadi lebih produktif.  Selain untuk mewujudkan pembangunan rumah murah bank tanah berfungsi  untuk menghimpun tanah sesuai tata guna dan rencana tata ruang, pengendali tanah, menekan mafia tanah, dan menyalurkan tanah sesuai program.
 
Sumber: Housing-Estate.com