Berita

Totok Lusida: Spek Bangunan Jangan Persulit Program BP2BT

Administrator | Senin, 10 Februari 2020 - 14:36:02 WIB | dibaca: 432 pembaca

Foto: Istimewa

Propertyandthecity.com – Di tengah makin sulitnya penambahan rumah subsidi, Kementerian PUPR di Januari ini baru saja menerbitkan surat edaran berkaitan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Surat edaran yang dimaksud adalah mengharuskan pengembang meningkatkan kualitas spek bangunan untuk program BP2BT.

Menurut Totok Lusida, Ketua Umum REI, surat edaran ini berpotensi memberatkan para pengembang karena akan menambah beban biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun rumah sederhana.

“Per 20 Januari kementerian PUPR malah mengeluarkan peraturan PB2BT untuk pembangunannya lebih dipersulit. Padahal, kita sesuai saja dengan kesepakatan dua tahun lalu soal spek bangunan rumah sederhana tidak perlu standarnya seperti membangun rumah bertingkat,” ujar Totok di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Totok mengaku baru terima surat edaran dari Kementerian PUPR tadi malam.

Menurutnya, tidak perlu spek rumah sederhana seperti ingin membangun rumah bertingkat. Totok setuju kalau kualitas rumah sederhana ditingkatkan terus dan memang kualitas harus terjamin. Tetapi tidak perlu seperti membangun rumah mewah atau rumah bertingkat. Pasalnya, kalau spek bangunan ke arah rumah bertingkat, selain akan mubazir juga dipastikan akan menambah biaya produksi.

Apalagi, lanjut Totok, biaya apapun yang timbul akan dibebankan kepada end user, dan ini malah akan membuat pembangunan rumah sederhana makin tidak jalan. “Saya selama sudah bangun dengan spek yang sudah disepakati. Sekarang speknya per tanggal 20 Januari diubah. Saya bangun rumah bukan membangun candi Sewu,” ujarnya.

Menurut Totok yang baru terpilih sebagai Ketua Umum REI, kalau ada pengembang membangun kolom rumah kurang baik atau tidak sesuai, tinggal dikoreksi, ditegur dan diperbaiki. Tetapi tidak harus meningkatkan kualitas seperti untuk rumah mewah. “Yang sudah ada saja aturannya kita kontrol bersama-sama. Asosiasi siap mengontrol,” ujarnya. (Hen).

Sumber: