AKTUAL

Tim Penjaringan Caketum REI 2019-2022 Terbentuk

Administrator | Rabu, 08 Januari 2020 - 11:04:36 WIB | dibaca: 739 pembaca

Foto: Istimewa

Jelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) REI ke-XVI Tahun 2019 pada November 2019 mendatang, sesuai dengan ART REI Pasal 32 ayat 3 dan ayat 4, DPP REI telah mengeluarkan SK DPP REI Nomor 015/KPTS/DPP-REI/VIII/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang tim penjaringan calon ketua umum (Caketum) REI periode 2019-2022.

Tim penjaringan ini diketuai oleh Umar Husin yang juga Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Pembiayaan dan Perbankan, dengan delapan anggota yaitu Bally Saputra Dt. Janosati dari unsur BPO REI dan Conny L. Rumondor dari DPP REI. Sedangkan enam anggota lainnya mewakili unsur DPD REI berdasarkan regional masing-masing.

Untuk Regional I diwakili Bagus Pranajaya (Ketua REI Sumsel) dan Muhammad Nofal (Ketua REI Aceh), Regional II diwakili MR Prijanto (Ketua REI Jateng) dan Royzani Sjachril (Ketua REI Kalsel), sedangkan dari Regional II Musafir Muhaemin (Ketua REI Sulteng) dan Nelly Suryani (Ketua REI Papua).

“Kami sebagai tim penjaringan akan bekerja sesuai AD/ART organisasi yang berlaku, dan nantinya siapa pun yang terpilih adalah putra terbaik REI,” kata Umar kepada Majalah RealEstat, baru-baru ini.

Disebutkan, pendaftaran caketum REI akan dimulai dari 3 September hingga 16 September 2019 pukul 17.00 WIB. Kemudian tahap evaluasi dan verifikasi caketum dilakukan dari 17-23 September 2019, dan penetapan serta penyampaian nama caketum dilakukan pada 24-25 September 2019.

Sementara tahap sosialisasi caketum dan penyampaian visi-misi kepada DPD REI dilakukan pada 26 September hingga 24 November 2019 atau selama hampir dua bulan.

“Proses pemilihan Ketum REI kali ini lebih cepat dibandingkan pemilihan sebelumnya, yang biasa selama enam bulan menjadi tiga bulan. Selama periode sosialisasi, caketum akan menggunakan dana pribadi dan tidak dibatasi,” ungkap Umar.

Direncanakan, sosialiasi menyeluruh kepada DPD REI se-Indonesia akan dilakukan di Hotel Borobudur Jakarta pada 10 Oktober 2019. Sedangkan pelaksanaan Munas REI ke-XVI dijadwalkan pada 24-26 November 2019.

“Yang berbeda dari proses penjaringan caketum REI kali ini adalah yang mendaftarkan tidak harus caketum, tetapi juga bisa didaftarkan oleh DPD REI,” ujar Umar.

Umar menambahkan, tim penjaringan mengemban tugas untuk memperluas kesempatan kepada setiap anggota REI berkompetisi secara sehat, adil dan jujur untuk dapat dipilih menjadi Ketua Umum DPP REI, serta meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemilihan Caketum DPP REI masa bakti 2019 - 2022.

“Untuk mencapai maksud tersebut sangat dibutuhkan dukungan dan peran aktif DPD REI se-Indonesia menyebarluaskan informasi ini sehingga memberi kesempatan kepada seluruh anggota REI yang memiliki kemauan, kemampuan dan kemantapan untuk mendaftar kepada tim penjaringan sehingga proses pemilihan Ketua Umum DPP REI aspiratif, demokratis dan dinamis,” tegas Umar Husin yang pernah menjabat Ketua DPD REI Sumatera Utara itu.

REI sebelum mendaftar kepada Tim Penjaringan Calon-Calon Ketua Urnum, khusus untuk yang menjabat Wakil Ketua Umum DPP Bidang Organisasi atau Sekretaris lenderal DPP REI, dan selanjutnya kekosongan jabatan tersebut digantikan oleh Pelaksana Tugas yang ditetapkan oleh DPP REI. (Teti Purwanti)