TATA RUANG

Tata Kawasan Jabodetabek-Punjur, Pemerintah Perkuat Sinergi

Administrator | Senin, 10 Januari 2022 - 13:08:14 WIB | dibaca: 231 pembaca

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Penyelesaian persoalan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) terus menjadi perhatian pemerintah, salah satunya dengan memperkuat kerjasama antar instansi terkait menyusul sudah terbentuk struktur kelembagaan kawasan tersebut.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut berperan dalam pilot project penataan ruang di kawasan Jabodetabek-punjur ini.

Oleh karena itu, pada pertemuan yang dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Ruang Rapat Menteri PUPR, Jakarta pada Rabu (25/8/2021), dibahas upaya kolaborasi terintegrasi dalam penanganan isu strategis Jabodetabekpunjur, salah satunya banjir.

Sejumlah kegiatan akan dilakukan dalam pilot project penataan ruang Jabodetabekpunjur. Meliputi antara lain penataan Kali Cijambe, Penataan Situ Cibereum, penataan kawasan Cipinang Besar Selatan (Cibesel) melalui konsolidasi tanah vertikal dan penataan Situ Rompong.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan setempat berperan dalam melakukan investigasi hak atas tanah yang berada di atas badan air.

“Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pemetaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) serta melakukan konsolidasi tanah vertikal pada kawasan Cibesel,” ujar Menteri Sofyan dalam rapat tersebut.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur pada 16 April 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan 20 tahun dari 2020 – 2039. Aturan tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur.

Salah satu yang dibenahi dalam Perpres baru tersebut adalah format kelembagaan untuk koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan berbagai isu strategis di kawasan tersebut, seperti banjir, air baku dan kemacetan.

Kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN serta Gubernur Provinsi terkait sebagai Wakil Ketua, dan beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri Perhubungan.

Terkait upaya pengendalian penataan ruang Jabodetabek-Punjur, sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki bertemu dengan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyo Aji di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (19/08/2021).

Sofyan A. Djalil pada kesempatan ini mengatakan dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur, ditegaskan pentingnya memperkuat lembaga dalam kerja sama antar daerah dan kemitraan antara pemangku kepentingan.

“Ide Perpres ini begitu bagus supaya koordinasi di tingkat Menteri dan Kepala Daerah terkait berjalan baik,” ujar Menteri Sofyan dalam siaran persnya.

Lebih lanjut dikatakan, banjir adalah salah satu masalah yang sering dialami Jakarta dan daerah penyangganya. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang salah satunya memiliki tugas dalam membenahi permasalahan penataan ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur, melakukan kegiatan yang terintegrasi serta melakukan penanganan mulai dari hulu, tengah sampai ke hilir.

“Kita mencoba melakukan sejumlah kegiatan yang terintegrasi, tetapi karena masih pandemi Covid-19 anggarannya direlokasi sehingga kita coba pilot project terlebih dahulu, contoh sukses yang paling bagus adalah Citarum Harum. Hal itu terjadi karena bantuan kerja sama dari TNI, sehingga dari target 7 tahun tapi 3 tahun hampir mencapai target,” ujar dia.

Pangdam Jaya, Mulyo Aji menuturkan bahwa konsep Citarum Harum merupakan salah satu yang memang perlu dijadikan contoh karena tidak hanya bersih tapi mencoba untuk dijadikan tempat wisata.

“Hampir 80 persen semua orang tidak percaya kalau Citarum dapat bersih, tapi sekarang kita mencoba buat tempat wisata, bagaimana masyarakat di sekitar sana tidak lagi membuang sampah di sungai tapi dapat rejeki dari wisata itu dan daerah tersebut menjadi hidup,” kata dia.

Penindakan dan sanksi hukuman bagi pelanggar perlu dijalankan dengan tegas. Menurut Pangdam Jaya, law enforcement penting untuk memahami kondisinya jika ingin berbuat pelanggaran serta perlu dibuat sistem agar tidak ada pelanggaran yang berulang.

Kementerian ATR/BPN mempunyai tim Project Management Officer (PMO) Koordinasi Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur dan memiliki rencana kerjasama dengan TNI AD (c.q. Kodam Jaya) di tiga DAS prioritas yakni Kali Krukut, Kali Cakung, dan Kali Bekasi.

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Wisnubroto Sarosa yang juga Ketua Tim PMO Jabodetabek-Punjur menuturkan dalam mengatasi DAS pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, dengan target pemulihan fungsi sungai dan situ-situ, antara lain dengan pembersihan sampah dan dalam jangka panjang penertiban bantaran atau sempadan.

“Banjir pada tahun 2020 di beberapa titik, seperti di DAS Bekasi, antara lain disebabkan karena sampah, jadi kegiatan tahun ini difokuskan ke sana,” pungkasnya.

Tinjau Sungai
Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki bersama dengan Direktur Program Tim Project Management Office (PMO) Jabodetabek-Punjur, Wisnubroto Sarosa serta Shadiq Helmy selaku ketua Forum Peduli Cijambe juga telah meninjau Sungai Cijambe, Bekasi pada Senin (23/8/2021).

Sungai Cijambe mengalami penyempitan dan dipenuhi sampah yang membuat aliran sungai menjadi terhambat dan mengakibatkan banjir beberapa waktu yang lalu. Nantinya Sungai Cijambe akan dilakukan normalisasi dengan kegiatan pengerukan sepanjang aliran sungai sampai crossing tol KM 19.

Selain itu akan ada pemasangan jaring di beberapa titik potensial untuk menyaring sampah yang terbawa dalam aliran Sungai Pete, dengan catatan jaring yang dipasang tidak mengganggu aliran sungai. Kegiatan ini akan bersinergi dengan Kodam Jaya dalam pemasangan jaring dan pengerukan sampah/sedimen di Sungai Cijambe.

Tinjauan lapangan berlanjut ke Situ Cibeureum yang terletak di Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. (Rinaldi)
 
Sumber: