KAWASAN

Tangkap Peluang Investasi, Infrastruktur KIT Batang Dipercepat

Administrator | Senin, 16 Januari 2023 - 11:22:43 WIB | dibaca: 196 pembaca

Presiden Jokowi tinjau KIT Batang. (Foto: Setkab)

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang terus mendorong dan mengawal percepatan pembangunan infrastruktur penunjang di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, menye-butkan kawasan industri memiliki peran penting dalam me-nunjang pertumbuhan infrastruktur di sektor industri serta mendukung keberlangsungan lingkungan hidup sehingga suatu ka-wasan bisa dijadikan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). 

“KIT Batang merupakan salah satu dari 17 Proyek Strategis Na-sional (PSN) Sektor Kawasan Industri di Indonesia. Saat ini, KIT Batang memasuki tahap konstruksi,” ujar Wahyu dalam keterangannya, be-berapa waktu lalu. 

KIT Batang terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memiliki luas 4.300 hektar. Proyek yang diprakarsai oleh pemerintah dengan tu-juan memanfaatkan momentum untuk menangkap peluang investa-si asing ini ditargetkan beroperasi pada 2023. 

“Demi menarik minat investor, infrastruktur dasar dan penunjang perlu segera dibangun. Keberadaan infrastruktur dasar maupun penunjang untuk mendukung konektivitas sehingga menghasilkan sistem logistik yang efisien,” kata Wahyu Utomo yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) itu.
 
Dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang, terdapat kebutuhan infrastruktur penunjang di antaranya reaktivasi jalur Kereta Api Semarang Tawang–Pelabuhan Tanjung Emas dan kebutuhan pembangunan Dry Port.
 
Selain itu, dibutuhkan konektivitas antara sumber gas dengan kawasan industri untuk memenuhi kebutuhan gas di KIT Batang. Untuk itu, pemerintah telah menyusun dokumen AMDAL, feasibility study, dan masterplan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 40 Tahun 2016, pembangunan kawasan industri dapat segera dilaksanakan apabila dokumen AMDAL, Izin Lingkungan, Izin Prinsip, Izin Lokasi, Hak Guna Bangunan, dan Izin Mendirikan Bangunan telah disetujui oleh pihak/ instansi yang berwenang. 

“Sehingga, dokumen-dokumen tersebut didorong untuk dapat segera diselesaikan oleh pihak terkait,” tegasnya. 

Selanjutnya, dalam hal kelembagaan, target pasar serta faktor produksi merupakan hal yang esensial dalam menghasilkan daya tarik investasi. Dengan demikian, diharapkan keberlangsungan pembangu-nan dan pengelolaan kawasan industri dapat didukung pembiayaan dengan akses dan mekanisme yang memadai. 

Rencana tersebut langsung direspon oleh kementerian teknis ter-masuk Kementerian Perhubungan RI. 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat mengecek progres pembangunan infrastruktur dan transportasi pendukung KIT Batang, Senin (4/7/2022), menyebutkan KIT Batang akan didukung dengan infrastruktur transportasi pelabuhan dan kereta api yang ekonomis se-hingga dapat memangkas biaya operasional industri.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Pelindo untuk membangun dan mengopera-sikan pelabuhan feeder ke pelabuhan besar lainnya. 
Sementara itu, dry port kereta api akan di-bangun, dimana lintasan kereta api di antara pelabuhan dan kawasan industri sangat ideal untuk mendapatkan biaya logistik yang efi-sien. 

“KIT Batang adalah pusat kawasan industri terpadu. Jadi harus benar-benar memikirkan bagaimana operasional pelabuhan berjalan dengan baik. Operasional pelabuhan berjalan baik apabila ada satu runtutan operasi yang mudah dan efisien,” ujar Menhub. 

Budi Karya Sumadi berjanji akan memba-has lebih detail terkait teknis operasional pembangunan pelabuhan di KIT Batang de-ngan sejumlah pihak. 

Sejumlah infrastruktur transportasi yang akan dibangun di kawasan industri tersebut diantaranya di sektor kereta api yaitu pengembangan Stasiun Plabuan dan reaktivasi jalur kereta api Semarang-Tawang- Pelabuhan Tanjung Emas. 

Sementara di sektor laut yaitu pem-bangunan pelabuhan daratan (dry port) dan pembangunan dermaga atau jetty/ trestle. Pembangunan sejumlah infrastruktur transportasi tersebut akan mulai dibangun dari tahun 2022 hingga 2024. 

Kementerian PUPR melalui Badan Peng-atur Jalan Tol (BPJT) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga telah menyelesaikan pembangunan Simpang Susun (SS) Akses KIT Batang yang merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Batang - Semarang sepanjang 3,1 km. Pembangunan SS KIT Batang dilakukan mulai November 2020 hingga Juli 2021 dengan nilai kontrak Rp142,3 miliar. 

Selanjutnya, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga tengah melakukan pem-bangunan jalan KIT Batang sepanjang 50 km secara multi years contract (MYC) 2020-2022. Pembangunan jalan ini terbagi menjadi em-pat paket pekerjaan. 

Ramah Investasi 
KIT Batang memiliki total luas 4.300 hektare yang mengusung konsep smart and sustainable. Pembangunannya merupakan salah satu proyek strategis nasional yang digagas pemerintah. Proyek ini bertujuan mendorong penguatan sektor industri di In-donesia. 

Pembangunan KIT Batang dibagi menjadi tiga klaster, yaitu klaster I seluas 3.100 hektare, klaster II seluas 800 hektare, dan klaster III seluas 400 hektare. KIT Batang diharapkan dapat mengaet banyak investor asing. 

“KIT Batang menawarkan kawasan indus-tri yang ramah investasi serta beragam fasilitas dan pelayanan internasional bagi investor asing yang berinvestasi di sini,” ujar Galih Sak-sono, Direktur Utama PT KIT Batang. 

Disebutkan, saat ini ada lebih dari 7 tenant yang sudah bergabung dengan KIT Batang, di samping 100 tenant yang tengah menjajaki potensi kerjasama. (Rinaldi)


Sumber: