Berita

Stimulus Pemerintah Dongkrak Sektor Properti

Administrator | Rabu, 16 September 2020 - 15:15:45 WIB | dibaca: 358 pembaca

Foto: Istimewa

Penjualan di sektor properti mulai menggeliat khususnya pada wilayah Jabodetabek dan Banten terutama setelah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini perlu dipertahankan agar sektor properti terus tumbuh di masa pandemi.
 
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengatakan peran pemerintah sangat dibutuhkan terutama dengan memberikan keringanan pajak baik berupa pemotongan ataupun penundaan pembayaran.
 
"Ini sudah kami sampaikan ke pemerintah. Kami juga meminta pengurangan biaya operasional seperti listrik dan air. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan asosiasi pengusaha terkait hal ini," katanya dalam webinar beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Indonesia Property Watch (IPW), nilai penjualan pasar perumahan Jabodetabek-Banten untuk pasar primer atau primary market naik 81,4 persen secara kuartal atau quarter-on-quarter (qoq) sebesar 81,4 persen di kuartal II-2020.
 
Kenaikan itu terjadi setelah nilai penjualan perumahan di wilayah itu anjlok 50,1 persen qoq pada kuartal sebelumnya. Pertumbuhan nilai penjualan perumahan Jabodetabek-Banten terjadi saat harga rata-rata unit perumahan pada wilayah itu menyusut.
 
Di Cilegon misalnya, tren harga rata-rata unit di wilayah itu tercatat merosot 33,3 persen qoq menjadi Rp285,84 juta di kuartal II-2020. Sebelumnya, harga rata-rata unit di daerah tersebut mencapai Rp428,73 juta di kuartal I-2020.
 
Penurunan harga rata-rata juga dijumpai di wilayah Jakarta dan Tangerang. Menurut Hari, kewajiban mempertahankan geliat sektor properti tentunya bukan peran pemerintah semata. Pengembang pun harus ikut andil.
 
Para pengembang pun dapat merestrukturisasi kewajiban kepada perbankan agar tetap bertahan di masa pandemi. Langkah efisiensi perlu dilakukan pula semisal pengembang fokus pada aset yang sudah ada dan tak membeli tanah baru.
 
"Pembangunan lebih baik berupa rumah tapak daripada apartemen sebab pembangunan rumah tapak kan tak mesti harus besar seperti apartemen," ungkap dia.
 
Hal yang tak kalah penting juga ialah pengembang perlu membangun rumah yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, sekarang sedang tren work from home (WFH). Guna menyiasati itu, para pengembang dapat membangun rumah yang dapat memenuhi kebutuhan WFH.
 
"Jangan dilupakan, rumah perlu menjaga kesehatan para penghuninya yang lebih banyak beraktivitas di rumah dengan membuat ruang terbuka hijau dan ventilasi yang baik," jelas Hari.


Sumber: