INFO DPD REI

REI Jatim Godok Standardisasi Perumahan Syariah

Administrator | Senin, 26 September 2022 - 14:21:11 WIB | dibaca: 243 pembaca

Foto: Istimewa

Animo masyarakat di Jawa Timur (Jatim) terhadap perumahan syariah dari tahun ke tahun terus meningkat. Sayangnya, perbedaan pemahaman mengenai standar dan kriteria perumahan syariah masih kerap terjadi.

Dengan pertimbangan itu, Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jatim telah menggandeng berbagai pihak untuk menggodok aturan tentang perumahan syariah secara lebih jelas dan rinci.

Selain menggandeng Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), REI Jatim juga melibatkan kalangan akademisi dari perguruan tinggi dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Region IX Surabaya yang akan mendukung penyediaan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah bagi produk perumahan syariah yang dikembangkan anggota REI Jatim.

“Kerjasama ini semua akan memberi alternatif bagi pengembang maupun konsumen dalam memilih pembiayaan khususnya produk properti,” ujar Ketua DPD REI Jatim, Soesilo Effendy dalam keterangan persnya, baru-baru ini.

Dijelaskan, untuk pembelian properti selama ini sekitar 80% dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun dengan adanya kerjasama dengan BSI dan ISMI diharapkan ke depan dapat terwujud akad-akad pembiayaan lain di proyek-proyek yang dikembangkan anggota REI Jatim.

“Pasar pembiayaan syariah untuk produk properti baru sekitar 10%. Namun saya yakin ke depan akan semakin meningkat,” sebut Soesilo Effendy.

REI Jatim memiliki 358 anggota yang terbagi dalam 9 komisariat. Total proyek milik anggota REI Jatim sekitar 3.000 titik proyek yang tersebar di sejumlah daerah di Jatim.

Jadikan Momentum
Sekretaris DPD REI Jatim, Andi Rahmean Pohan menyebutkan kerjasama antara REI Jatim dengan BSI, ISMI dan perguruan tinggi tersebut menjadi momentum untuk mendorong minat masyarakat terhadap produk properti khususnya rumah.

Apalagi saat ini pemerintah memberikan stimulus berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 50% untuk rumah dengan harga Rp2 miliar ke bawah, serta diskon 25% PPN untuk rumah harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

Menurutnya, minat masyarakat terhadap perumahan syariah dan pembiayaan syariah tiap tahun terus meningkat. Tidak hanya di kalangan masyarakat Muslim, bahkan juga Non-Muslim. Tetapi diakui masih ada hambatan di lapangan.

“Antara lain ada perbedaan pendapat antara user dengan developer tentang apa saja kriteria perumahan syariat. Karena itu, dengan kerjasama ini REI mencoba menjembatani dengan membuat aturan jelas tentang standar dan kriteria produk perumahan syariah,” jelas Andi.

Wakil Sekretaris Bidang Perumahan dan Pembiayaan Syariah REI Jatim, Muhammad Riza Pahlevi mengatakan setelah kerjasama dengan berbagai pihak ini REI Jatim akan membentuk Dewan Pengawas Syariah Properti yang terdiri dari unsur REI, ahli fiqih terutama dari MUI, ISMI dan akademisi. (Rinaldi)


Sumber: